Bagikan

Adik Prabowo Cemas Gen Z dan Milenial Enggan Punya Anak karena Harga Rumah Mahal

JAKARTA, investortrust.id - Adik presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan kecemasannya lantaran melihat fenomena saat ini, di mana banyak Gen Z dan Milenial Indonesia enggan memiliki keturunan (anak).

Meski Indonesia akan memperoleh bonus demografi, yang puncaknya pada 2030 mendatang, namun keengganan Gen Z dan Milenial untuk memiliki anak dipandang sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan.

“Ada data juga yang sangat mencemaskan. Betul kita masih ada demografi yang positif, banyak anak muda. Tapi, ada data yang menunjukkan bahwa di antara Gen Z dan Millenial, populasi anak-anak berkurang. Gen Z, Milenial, middle class, cenderung tidak mau punya anak,” ungkap Hashim dalam acara Diskusi Ekonomi Pengusaha Internasional Senior Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Baca Juga

Hashim Ungkap Alasan Prabowo Ingin Bagikan Makan Bergizi Gratis 2 Kali Sehari

Menurut Hashim, salah satu faktor yang melatarbelakangi hal ini karena mahalnya harga rumah, terutama di wilayah perkotaan. Dengan demikian, para anak muda yang bekerja di Jakarta mesti tinggal di wilayah yang cukup jauh dari lokasi kerjanya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie (kanan) bersama Pengusaha Hasihim Djojohadikusumo saat acara Diskusi Ekonomi Kadin Indonesia Bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin Jakarta, Senin (7/10/2024). Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal 

“Perumahan apalagi di kota itu tidak terjangkau. Terlalu mahal. Ada Gen Z, Milenial yang kerja di Jakarta, tinggal di Purwakarta. Setiap hari harus masuk kota 1,5 jam, balik lagi 1,5 jam. Malam-malam ketemu pasangannya memang tidak bergairah, sudah capek. Suaminya capek, istrinya capek, dua-duanya tidak mau punya anak,” papar dia.

Tidak hanya itu, Hashim juga membeberkan bahwa program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun 1 juta unit rumah per tahun tidak berjalan dengan baik. Sebab, realisasinya kurang lebih hanya mencapai 200 ribu rumah setiap tahun.

Untuk mengatasi hal ini, Hashim menyebut bahwa Prabowo memiliki rencana untuk fokus membangun perumahan bagi rakyat. Dia sendiri mengaku ditunjuk sebagai Ketua Satgas Perumahan yang akan membidangi lahirnya Kementerian Perumahan di era pemerintahan Prabowo.

Baca Juga

Hashim Tidak Akan Jadi Menteri Prabowo: Satu Kursi Masih Kosong

“Perumahan ini adalah salah satu program yang belum maksimal, kita harus akui. Pak Prabowo sudah setuju perumahan mau kita bikin masif. Dan di sini kesempatan untuk dunia usaha, kontraktor-kontraktor,” jelas Hashim.

Melalui Kementerian Perumahan ini, Prabowo menargetkan untuk membangun 2 juta unit rumah per tahun di pedesaan yang dikhususkan untuk diurus oleh UMKM, BUMDes, dan Koperasi. Sedangkan untuk wilayah perkotaan targetnya 1 juta unit apartemen per tahun yang akan dikelola para pengembang besar.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie bersama Wakil Ketua Umum Kadin lainnya berfoto bersama saat pengumuman susunan kepengurusan Kadin Indonesia 2024-2029, di Jakarta, Senin (7/10/2024). Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal 

“Kawan-kawan dari Kadin yang di bidang perumahan sangat cerah. Tapi bukan hanya perumahan, industri-industri yang menunjang perumahan bidang aluminium, besi baja, semen, kayu, ini semua nanti akan menjadi pemasok supplier ke barang-barang ini. So, ini multiplier effect,” sebut Hashim.

Hashim mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 10,7 juta keluarga yang masih mengantre untuk memiliki rumah melalui Bank BTN, dan ada 27 juta keluarga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Ada 27 juta keluarga rakyat kita tinggal di rumah tidak layak huni. Berarti apa? Rumah kumuh, di pedesaan dan di kota. Berarti 27 juta keluarga menunggu rumah layak huni. So, ini kesempatan untuk dunia usaha,” ucap Hashim.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024