Eksplorasi Mineral Kritis untuk Energi Terbarukan Perlu Dukungan Negara Lain, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan eksplorasi mineral kritis untuk mendukung pengembangan ekosistem energi terbarukan di Tanah Air tak bisa dilakukan tanpa adanya kerja sama dengan negara lain.
Menurut Subkoordinator Pengembangan Investasi dan Kerjasama Sektor Batubara Kementerian ESDM Yunita Siti Indrawati, Indonesia tidak memiliki cadangan yang memadai untuk beberapa mineral kritis yang digunakan untuk pengembangan ekosistem energi terbarukan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dengan negara yang punya cadangan mineral kritis yang tidak dimiliki oleh Indonesia.
Mineral kritis yang dimaksud adalah grafit dan litium yang digunakan sebagai sebagai bahan baku industri pembuatan panel surya, turbin angin, dan baterai.
Baca Juga
"Mineral kritis adalah mineral yang penting untuk mendukung transisi energi. Kita sudah punya daftar 47 mineral kritis, 18 (di antaranya) kita punya cadangannya, 6 kita punya sumber daya, dan 23 itu kita tidak punya cadangan dan sumber daya sama sekali, termasuk litium dan grafit," katanya dalam acara Investortrust Future Forum yang digelar di
The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2024).
Yunita menyebutkan, Kementerian ESDM sudah bekerja sama dengan sejumlah negara untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya adalah kerja sama dengan Australia yang memiliki 24% cadangan litium dunia untuk memasok kebutuhan litium di dalam negeri.
Melalui kerja sama tersebut, Negeri Kanguru akan memasok kebutuhan litium Indonesia. Sebagai timbal balik, Indonesia dengan 42% cadangan nikel dunia yang dimilikinya akan memasok kebutuhan Australia.
Baik Indonesia maupun Australia memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mengembangkan ekosistem energi terbarukan. Khusus Indonesia, litium akan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang dalam hal ini adalah produksi baterai.
Baca Juga
BKPM Ungkap Tantangan Pengembangan Hilirisasi, Kualitas SDM Jadi Perhatian
"Kita bicara dengan negara-negara yang punya potensi litium seperti Australia Kita sudah punya beberapa nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) untuk pengembangan litium, termasuk nota kesepahaman mineral kritis dengan Inggris untuk teknologinya," katanya.
Terkait dengan nota kesepahaman dengan Inggris, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Pembangunan Inggris Anneliese Dodds mewakili Kementerian Urusan Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris belum lama ini menandatangani nota kesepahaman bidang Kemitraan Strategis Bidang Mineral Kritis.
Bahlil menyampaikan bahwa dalam MoU ini Indonesia dan Inggris menyepakati perjanjian untuk bertukar teknologi, juga keahlian di bidang mineral kritis berkelanjutan. MoU ini akan menjadi pondasi kerja sama selanjutnya.
Baca Juga
BKPM Proyeksikan Nilai Investasi Hilirisasi tembus US$ 618,1 Miliar hingga 2040
"Ini perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Inggris, yang substansinya adalah kita akan melakukan tukar teknologi kerja sama di bidang mineral, ini bagian tindak lanjut dari apa yang menjadi kesepakatan selama ini antara kedua negara. Saya dan Ibu Menteri sudah menandatangani tinggal kami akan menjalankan tindak lanjutnya," ujar Bahlil usai penandatanganan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat Rabu (18/9/2024).
MoU antara Pemerintah Indonesia dan Inggris tersebut memiliki area kerja sama antara lain: sumber daya mineral, kegeologian, pertambangan, pengolahan, manufaktur, daur ulang, teknologi pertambangan modern, pasca-tambang, dan rehabilitasi lingkungan.
Tujuan dari MoU ini adalah untuk membangun kerangka kerja sama antara Indonesia dan Inggris dalam memfasilitasi pembagian pengetahuan teknis, saran, keterampilan, dan keahlian tentang mineral kritis yang berkelanjutan, serta untuk mengurangi potensi risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan kegiatan pertambangan.

