PUPR Rampungkan Pembangunan 7 PLBN di Kawasan Perbatasan Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Jederal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di berbagai wilayah perbatasan di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan PLBN tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai embrio pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi kawasan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (18/9/2024).
Adapun pembangunan PLBN tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Baca Juga
Tok! Pagu Anggaran PUPR Tahun 2025 Bertambah Rp 40,59 Triliun
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menyebutkan, tujuh PLBN yang telah selesai pada periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat; dan PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
PLBN selanjutnya adalah PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan; PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; dan PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Sebagai informasi, pembangunan ketujuh PLBN tersebut dilengkapi dengan Bangunan Inti, Gudang Barang dan Transit, Kantor dan Wisma, Mess, Bangunan Tower Air, Pos Jaga, Powerhouse, Bangunan tempat pembuangan sementara (TPS), Bangunan Utilitas, Bangunan Penunjang, X-Ray Cabin Baggage, dan Metal Detector. Diketahui beberapa PLBN juga dilengkapi dengan Kios dan Pasar Perbatasan.
“Sebanyak lima PLBN telah beroperasi, dan telah didukung pelayanan lintas batas negara oleh Imigrasi, Bea dan Cukai, Karantina Kesehatan, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan. Sementara dua PLBN lainnya, yaitu PLBN Labang dan PLBN Long Nawang di Kalimantan Utara, telah selesai dibangun dan sedang dalam tahap awal pengoperasian,” ungkap Diana.
Sementara itu, satu PLBN yang termasuk ke dalam Inpres Nomor 1/2019, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Papua Selatan telah beroperasi dan diresmikan Presiden Jokowi pada Oktober 2021 silam.
Sedangkan, tiga PLBN lainnya yakni PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Long Midang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; dan PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT sedang dalam proses penyelesaian.
Baca Juga
Puncak Macet Total Saat Libur Panjang, Begini Solusi dari Kemenparekraf
“Pembangunan PLBN dilaksanakan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di setiap provinsi yang memiliki wilayah perbatasan. Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan bagi pembangunan 5 PLBN yang telah beroperasi sebesar Rp 837,05 miliar,” papar Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Cakra Nagara.
Adapun perincian alokasi anggarannya meliputi, PLBN Serasan di Kepulauan Riau sebesar Rp 145,7 miliar, PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat (Rp 209,14 miliar), PLBN Sei Nyamuk di Kalimantan Utara (Rp 248,5 miliar), PLBN Napan di NTT (Rp 106,24 miliar) dan PLBN Yetetkun di Papua Selatan (Rp 127,4 miliar).
“Sementara, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan PLBN Labang di Kalimantan Utara sebesar Rp 210,78 miliar, dan untuk PLBN Long Nawang di Kalimantan Utara sebesar Rp 243,63 miliar. Kedua PLBN tersebut mulai dibangun sejak 2020 dan selesai pada 2023. Saat ini sedang dalam proses persiapan operasional, dan diharapkan dapat beroperasi sepenuhnya pada akhir 2024,” imbuh Cakra.

