10 Perjanjian Jual Beli Gas Diteken, Nilainya Capai Rp 18,9 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Sebanyak 10 Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) ditandatangani pada perhelatan Supply Chain Management Summit 2024 hari ini di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Hal ini menunjukkan peningkatan konsumsi gas dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto menyebutkan, nilai transaksi dari 10 PJBG yang diteken tersebut mencapai US$ 1.249.078.779 atau setara Rp 18,9 triliun.
Selain PJBG baru, ada juga Amandemen PJBG. Dalam PJBG kali ini juga melibatkan banyak pihak, tidak hanya konsumen dari sektor industri, tapi juga melibatkan PLN untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.
Baca Juga
Top 10 Produksi Migas Nasional hingga Semester I-2024: Pertamina Hulu Rokan dan BP Berau Juaranya
Dwi Soetjipto mengatakan, kebijakan hilirisasi yang didorong pemerintah telah memberikan dampak nyata peningkatan kebutuhan gas dalam negeri. Selain itu, kebutuhan listrik juga meningkat sehingga sekarang berkembang.
“Nah sekarang pertanyaannya apakah kita mampu memenuhi kebutuhan energi khususnya masalah gas. Jadi kalau kita lihat dari sisi gas balance, kita tidak pernah pada posisi di mana Indonesia akan negatif di gas balance sampai dengan 2030," kata Dwi Soetjipto di JCC, Kamis (15/8/2024).
Keyakinan SKK Migas dengan pasokan gas dalam negeri didasarkan pada banyaknya temuan cadangan gas yang siap untuk dimonetisasi. Sebagai contohnya adalah Geng North, Andaman dan South Andaman, Blok Masela, serta Blok Kasuri di Papua.
Baca Juga
Menteri ESDM Sebut Pentingnya Rantai Pasok Sebagai Fondasi Industri Migas
"Kita sudah cukup lama memberikan sinyal bahwa Jawa Timur kelebihan gas, dari sisi kapasitas suplai Jawa Barat shortage makanya disuplai dari Sumatera bagian tengah, Sumatera bagian selatan untuk mengalir ke Jawa Barat kemudian ada receiving terminal di utara Jakarta," ungkap Dwi.
Berikut 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang Ditandatangani di SCM Summit 2024:
1. Amandemen PJBG antara Saka Energi Muriah Ltd dengan PT Perusahaan Gas Negara
2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
3. Amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Igas Utama
4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Indo Bharat Rayon
5. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pelangi Cakrawala Losarang
6. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas
7. PJBG antara Pertamina EP dengan PT Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka
8. PJBG antara PT PEP Cepu dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk
9. PJBG antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. dan PT Energi Maju Abadi dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia
10. PJB LPG antara Petrogas (Basin) Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga

