ESDM Tegaskan TKDN Proyek Cisem Tahap II Wajib 60%
JAKARTA, investortrust.id - Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengingatkan pemenang lelang Proyek Strategis Nasional (PSN) Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II untuk memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pekerjaan, yakni sebesar 60%.
Proyek Cisem Tahap II merupakan PSN dengan nilai sangat besar, yakni hampir Rp 2,8 triliun dengan komitmen nilai TKDN yang sudah disepakati sebesar 60% diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan untuk industri dalam negeri.
"Nilai Proyek Cisem Tahap II Rp 2,8 triliun, dengan waktu pekerjaan konstruksi 2 tahun Pastikan TKDN nya, saya bikin TKDN nya Karena TKDN ini wajib dan sudah committed angkanya 60% Jadi itu harus di dipastikan segala realitas ada di lapangan seperti itu, tidak ada yang ditawar satupun,” kata Dadan dalam keterangan resmi, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga
Kontrak Cisem II Diteken Rp 2,8 Triliun, ESDM Ingatkan Proyek Tak Boleh Molor
Selain besaran nilai TKDN yang harus dijaga, Dadan meminta proyek penggalian tanah yang dilakukan untuk menanam pipa dikembalikan lagi seperti semula atau menjadi lebih baik lagi.
"Ada titipan dari Kementerian PUPR. Ini pengalaman dari yang Cisem I, bekas galiannya itu kembalikan harus lebih bagus dari awalnya, sebetulnya waktu itu mintanya sama tapi saya di sini tambahin (targetnya), sehingga kalau meleset sedikit nantikan ujungnya sama," ujar dia.
Dadan juga mengingatkan, kontraktror yang mengejakan proyek Cisem II untuk fokus bekerja sesuai dengan kontrak yang ada dan jangan melaksanakan kegiatan yang tidak ada tertuang di dalam kontrak.
"Kerjakan sesuai dengan kontraknya itu saja yang diluar kontak tidak usah dikerjakan Kami siap untuk memfasilitasi seluruh kepentingan pelaksanaan di lapangan," sebut Dadan.

