Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite
JAKARTA, investortrust.id - Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan subsidi tepat sasaran.
Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pada pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non-Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.
Baca Juga
Bioetanol Mau Gantikan Pertalite? Ini Respons Pengamat Energi
“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya,” kata Heppy dalam keterangan resmi, Senin (22/7/2024).
Heppy menyampaikan, bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat.
“Ini adalah pendataan, bukan pembatasan, dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” ujar dia.
Baca Juga
Surati Kemenkeu, BPH Migas Minta Kuota Pertalite 33,23 Juta KL untuk 2025
Pertamina Patra Niaga mencatat, hingga awal Juli 2024 ada lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, dokumen yang perlu dipersiapkan masyarakat di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat untuk mendaftar Subsidi Tepat Pertalite adalah foto KTP pemilik/pengemudi kendaraan, foto STNK kendaraan, foto kendaraan yang terlihat Nomor Polisi secara jelas, dan jumlah roda kendaraannya.
"Program Subsidi Tepat Pertalite hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat, sedangkan kendaraan roda dua dan tiga belum diwajibkan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat," jelas Eko.
Eko juga menerangkan, untuk pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite tidak dipungut biaya apa pun dan dapat dilakukan melalui link subsiditepat.mypertamina.id dengan menggunakan handphone, komputer, atau laptop yang terhubung dengan internet.

