Kemenkeu Sebut Ada 7 Konsorsium Pemrakarsa KPBU Perumahan ASN di IKN
SEMARANG, investortrust.id - Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Brahmantio Isdijoso mengatakan, sebanyak tujuh konsorsium telah mengajukan prakarsa untuk membangun perumahan aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Sudah ada tujuh pemrakarsa yang mengajukan prakarsa untuk masuk ke skema KPBU. Tujuh konsorsium maju sebagai pemrakarsa untuk perumahan ASN itu, ya. Terus ada satu untuk pendidikan," kata Brahmantio di Kantor PT Air Semarang Barat (ASB), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).
Brahmantio, kerap disapa Bram, menyatakan bahwa Kemenkeu mendorong skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur di IKN seperti dengan memberikan Fasilitas Penyiapan Proyek atau Project Development Facility (PDF) dan fasilitas penjaminan yang dibutuhkan supaya transaksinya bisa berjalan lancar.
Baca Juga
Telkom (TLKM) Pastikan Kesiapan Layanan Telekomunikasi Jelang HUT ke-79 RI di IKN
"Paling tidak best practice (KPBU) yang ada di Semarang Barat minimal bisa direplikasi di sana (IKN)," tuturnya.
Ia turut menyampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberikan dua macam fasilitas yakni fasilitas pendukung penerapan skema pembiayaan sehingga siap menerima investor, dan fasilitas proyek-proyeknya.
Sedangkan yang menjadi Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) KPBU IKN nantinya adalah Kepala Otorita IKN, yang mana saat ini Plt. Kepala Otorita IKN adalah Basuki Hadimuljono yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga
Otorita IKN Gandeng DIFC Kembangkan Nusantara Financial Center
"Untuk KPBU IKN hari ini sudah bergerak, sudah dilakukan proses-proses penyiapan," tutup Bram.

