Kementerian ESDM Jamin Kebutuhan Alokasi Gas untuk Industri Pupuk Bakal Terpenuhi
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mirza Mahendra mengungkapkan, kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi.
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Mirza dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (17/7/2024).
Menurut Mirza, hal itu penting mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi. Bukan hanya itu, ini juga dinilai bisa meningkatkan kesejahteraan di Indonesia.
Baca Juga
HGBT Dibatasi untuk Tujuh Kelompok Industri? Menteri ESDM Bilang Begini
“Dari cadangan gas yang dimiliki Indonesia, lebih dari setengahnya dimanfaatkan untuk industri lokal. Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," terang dia.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk sejatinya merupakan salah satu yang menjadi prioritas.

