Apindo Beri Sinyal Pemerintah Akan Izinkan Importasi LNG ke Kawasan Industri
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberi sinyal pemerintah akan mengizinkan importasi gas alam (liquefied natural gas/LNG) ke kawasan industri. Apindo menyebut proses importasi akan diizinkan agar terbentuk kompetisi harga.
“Supaya betul-betul ada kompetisi. Sehingga harganya juga nanti akan terbentuk harga yang sesuai dengan market untuk pertumbuhan industri,” kata Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar usai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Sanny menyambut baik kebijakan pemerintah untuk mengambil pasokan LNG di luar pasokan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Meski begitu, aturan mengenai syarat izin impor LNG tersebut masih belum diputuskan.
Baca Juga
“Jadi dalam hal ini pihak-pihak pengembang dan pengelola kawasan. Itu diberikan kesempatan untuk mengupayakan sumber-sumber gas yang dimungkinkan termasuk importasi juga,” kata dia.
Sanny mengatakan saat ini tujuh sektor industri menggunakan pembatasan kuota dengan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per million british thermal unit (mmbtu). Sektor industri lainnya, dapat menyesuaikan dengan harga gas yang mungkin berlaku di kisaran US$ 9-10 per mmbtu.
Baca Juga
Diversifikasi ke Bisnis LNG, Citra Nusantara (CGAS) Incar Tambahan Pendapatan Rp 139 Miliar
Sanny mengakui kebutuhan gas memang mendominasi untuk jenis industri tertentu. Tetapi, kata dia, beberapa sektor industri tidak dapat bersaing jika harganya terlalu tinggi.
“Kita tentunya harapannya ya paling tidak US$ 6 per mmbtu itu sudah (cukup) sebetulnya. Sudah jangan naik lagi ya harusnya,” kata dia.

