Luhut Bilang Pembelian BBM Subsidi Dibatasi per 17 Agustus, Erick Thohir: Masih Wacana
JAKARTA, investortrust.id - Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa kabar pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 masih wacana.
Erick menyebutkan, diskusi antar-kementerian terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih berlangsung. Dengan demikian, pemerintah belum bisa mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan.
“Belum. Artinya ini kan masih wacana, karena kalau kami, di BUMN itu, menteri yang menangani korporasi, bukan kebijakan. Jadi diskusi antara kementerian mengenai BBM ini masih berlangsung,” kata Erick Thohir saat ditemui di Komplek DPR, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
Dia menerangkan, saat ini, pemerintah masih menggodok revisi Peraturan Presiden (
“Memang ada Perpres No. 191 yang menginginkan BBM ini tepat sasaran dan ini sudah digodok hampir setahun lebih. Jadi bukan sesuatu yang baru. Seyogyanya masyarakat yang mampu tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi begitu juga dengan listrik,” jelas dia.
Terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Erick menjelaskan, hal itu bisa dilakukan sejalan dengan perkembangan teknologi. Masyarakat diminta untuk tidak menjadikan hal ini sebagai polemik.
“Banyak (cara), ini kan eranya sudah era digitalisasi. Jadi itu yang saya rasa kompleksitas dengan sekarang keterbukaan informasi, dengan adanya juga yang namanya digitalisasi. Saya rasa gak perlu dikhawatirkan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu.
Baca Juga
Luhut Bilang Beli BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus, Airlangga: Masih Dikoordinasikan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan terapkan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dia menilai bahwa penyaluran BBM bersubsidi belum tepat sasaran sejauh ini, sehingga memberikan dampak terhadap penerimaan negara yang berkurang. Selain itu, besarnya subsidi BBM menyebabkan APBN membengkak.
Sebagai informasi, BBM yang disubsidi oleh pemerintah saat ini adalah untuk jenis Pertalite dan Solar. Namun, sejak Februari 2024, pemerintah juga menahan harga jual BBM non-subsidi, sehingga mereka mesti memberikan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

