Sindikat Judi Online Peretas Situs Pemerintah dan Pendidikan Berhasil Dibekuk
JAKARTA, investortrust.id - Polres Jakarta Barat menangkap sindikat perjudian daring atau judi online yang melakukan peretasan terhadap situs pemerintahan dan akademik. Polisi juga mengamankan barang bukti.
Melalui keterangan resmi pada Kamis (11/7/2024), Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tujuh orang yang berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), MHP (41). Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online. Ini dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," ujar Andri.
Baca Juga
Turun 54,2%, Kerugian dari Peretasan Kripto Capai Rp 2,8 Triliun di Juni 2024
Selain menangkap tujuh pelaku, Polres Jakarta Barat mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel, yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang disita 6 unit central processing unit (CPU), 6 unit layar monitor, 7 unit papan ketik (keyboard), 6 buah tetikus (mouse), 8 unit ponsel, dan 3 unit sepeda motor.
Keamanan Situs Lemah
Andri menjelaskan, sindikat judi online ini menargetkan sejumlah situs milik pemerintah dan lembaga pendidikan, yang memiliki proteksi keamanan yang dinilai lemah untuk diretas. Situs yang dimaksud menggunakan domain go.id dan ac.id.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (go.id) maupun pendidikan (ac.id), yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya, mereka melakukan defacing dengan konten yang bermuatan perjudian," paparnya.
Baca Juga
Kunci Enkripsi PDNS 2 Sudah Diberikan Peretas, Kemenkominfo: Berhasil Digunakan
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Irawati Tjipto Priyanti mengatakan, konten tersebut disusupkan bukan di laman utama situs. Tujuannya, agar pengelola situs tidak menyadari bahwa ada konten yang disusupkan oleh peretas atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Ketika situsnya dibuka tidak langsung terlihat ada konten judi online-nya. Setelah dibuka laman-laman lain di dalamnya, baru ketahuan ada konten-konten yang disusupi ke sana,” katanya dalam sebuah diskusi bersama awak media di Media Center Kemenkominfo, Jumat (7/6/2024).
Irawati tak menampik masih banyak pengelola situs pemerintah yang tidak melakukan pemeliharaan rutin. Alhasil, banyak celah keamanan yang akhirnya dimanfaatkan oleh peretas untuk menyusupkan konten tertentu atau membuat situs tidak bisa diakses publik.
Berdasarkan catatan Kemenkominfo, dari 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, pihaknya menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. Itu belum termasuk akun media sosial atau platform lainnya milik lembaga pemerintah dan pendidikan yang juga ikut disusupi promosi judi daring.
Sebagai upaya menyelesaikan persoalan tersebut, Kemenkominfo menggandeng Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) yang memiliki teknologi untuk memantau adanya serangan atau penyusupan ke situs dengan domain Indonesia (.id). Pandi merupakan penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan domain tersebut atau registri nama domain.

