Pengusaha Internet Siapkan Satgas Khusus Keamanan Siber untuk Bantu Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk membantu pemerintah mengatasi ancaman keamanan siber usai serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Menurut Ketua Umum APJII Muhammad Arif, satgas tersebut berfungsi untuk mengumpulkan pemangku kepentingan yang akan memberikan masukan kepada pemerintah terkait ancaman keamanan siber. Satgas tersebut tidak hanya beranggotakan pelaku usaha terkait atau sektor swasta.
“Satgas ini nantinya bukan hanya dari swasta saja, tetapi kita ingin di situ dewan penasihat atau dewan pakarnya dari pemerintah bisa mungkin dari Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), dan BIN (Badan Intelijen Negara),” kata Muhammad Arif ketika ditemui di Mercure Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Dengan adanya keterlibatan dari unsur pemerintahan, diharapkan masukan dari satgas yang diusulkan oleh APJII akan sesuai dengan regulasi terkait. Saat ini, APJII sudah memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah untuk mengatasi ancaman keamanan siber, termasuk menangani serangan ransomware terhadap PDNS 2.
Baca Juga
Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh dan peningkatan signifikan dalam protokol keamanan, dengan langkah taktis pemulihan menyeluruh atas layanan PDNS 2, termasuk evaluasi tata kelola PDNS, dan audit keamanan.
Kedua, perubahan tata kelola ekosistem PDN dan peningkatan kapabilitas keamanan siber pada administrator menunjukkan kebutuhan untuk membangun arsitektur keamanan siber yang kuat. Langkah taktis berupa melengkapi endpoint security solution, network security solution.
Ketiga adalah APJII akan berkontribusi maksimal dalam menjaga keamanan data nasional bersama-sama, tidak hanya dari sektor pemerintah tetapi juga dari komunitas internet. Langkah konkrit berupa pelatihan sesi APEL, optimalisasi Cyber Security Operations Center (CSoC).
Arif menambahkan satgas yang diusulkan oleh APJII diharapkan dapat segera terbentuk karena persoalan ancaman keamanan siber sudah sangat mendesak. “Segera mungkin karena masalah ini kan terus berjalan, enggak mungkin tunggu waktu lama lagi sih,” tegasnya.
Baca Juga
Siapa pun Bisa Lancarkan Serangan Siber Pakai Botnet, Modalnya Mulai dari Rp 400 Ribuan
Menanggapi usulan APJII, Plt Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Ismail menyarankan agar penyelenggara telekomunikasi lainnya, yaitu Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga ikut dilibatkan. Harapannya agar masukan yang diberikan kepada pemerintah menjadi lebih komprehensif.
“Kalau teman-teman APJII berkenan untuk membentuk pokja (kelompok kerja) atau apa pun namanya, dengan senang hati ya, mudah-mudahan ATSI juga dilibatkan, silakan,” katanya.
