Indonesia Perlu Tingkatkan Akses dan Kualitas Fixed Broadband
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia dinilai perlu meningkatkan jaringan fixed broadband (jaringan pita lebar tetap) untuk mengoptimalkan kualitas berbagai pelayanan, seperti pendidikan, keuangan digital, dagang el (e-commerce), dan layanan pemerintahan.
Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Muhammad Nidhal, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah melalui kebijakan infrastructure sharing. Dengan demikian, maka berbagai pihak yang terlibat dapat berbagi sumber daya untuk memaksimalkan hasil yang dicapai.
“Contoh konkret adalah tingginya biaya rolling out atau penggelaran kabel fiber optik. Misalnya, sering sekali ada galian baru. Hari ini fiber optiknya perusahaan A, besok ada fiber optik dari perusahaan lainnya. Biayanya tinggi dan menimbulkan kerugian seperti kemacetan dan terganggunya pelayanan publik lainnya,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Investortrust pada Kamis (4/7/2024).
Pada praktiknya, pemerintah cukup menyediakan satu kabel dan disewakan kepada pihak swasta. Yang terjadi saat ini adalah setiap perusahaan penyedia fixed broadband harus membangun jaringan kabel dan fiber optik sendiri. Oleh karena itu, solusinya adalah melalui shared infrastructure.
Baca Juga
Penetrasi ‘Fixed Broadband’ Indonesia Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Shared infrastructure adalah kemitraan yang melibatkan beberapa pihak dalam pembangunan infrastruktur pendukung, seperti menara, lokasi pembangunan, gorong-gorong dan tiang. Misalnya saja dalam membangun sebuah menara jaringan 4G, maka komponen yang dibutuhkan dalam pembangunan menara tersebut dapat ditanggung oleh beberapa operator yang terlibat.
Laporan Databoks 2023 menunjukkan, Indonesia berada pada peringkat ke-3 terbawah dari 11 negara pada kecepatan unduh internet fixed broadband terkencang di Asia Tenggara per Desember 2023. Indonesia hanya lebih baik dari Myanmar dan Timor Leste yang berada di peringkat ke-10 dan ke-11.
Infrastruktur digital juga harus dimanfaatkan secara optimal dengan tata kelola yang berlandaskan pada asas berkelanjutan dan pemerataan pembangunan.
"Untuk itu, pemerintah perlu memaksimalkan penerapan peta jalan digital yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Kolaborasi dan sinkronisasi tujuan nasional menjadi sentral," ujar Nidhal.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga sangat penting untuk memaksimalkan potensi pengembangan ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan mencapai US$ 220-360 miliar pada 2030.
Optimalisasi penguasaan literasi digital, inklusi digital serta inklusi keuangan dalam pemanfaatan berbagai inovasi produk dan layanan digital hanya bisa terealisasi apabila kondisi infrastruktur digital telah memadai.
“Karenanya, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital dari hulu (lapisan backbone dan middle mile) hingga hilir (last mile) untuk memperbaiki keterjangkauan dan kualitas konektivitas internet untuk masa depan digital Indonesia yang lebih baik,” papar Nidhal.

