Ini Orang Pertama yang Kampanyekan Keburukan Minyak Sawit, dan Tak Terbukti
JAKARTA, Investortrust.id – Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat (AS) telah menetapkan pelarangan terhadap produk minyak sawit asal Indonesia terkait dengan masalah lingkungan dan deforestasi. Namun sejatinya upaya pembatasan masuknya produk sawit RI pernah dilakukan dengan alasan mampu mengakibatkan timbunan lemak yang bisa mengganggu kesehatan jantung.
Sayangnya isu ini terbantahkan dan berikutnya sejumlah negara barat beralih menggunakan isu deforestasi untuk produk sawit domestik demi melindungi produk minyak nabati lainnya yang diproduksi oleh Eropa dan Amerika. Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, di tengah sesi Focus Group Discussion mengenai masa depan hilirisasi sawit di Kementerian Perindustrian yang digelar Investortrust.id baru-baru ini.
Disampaikan Sahat, kampanye hitam soal minyak sawit telah berkontribusi pada gangguan jantung pernah dilakukan oleh Phil Sokolof, seorang pengusaha dan pejuang penyakit jantung, yang pada era tahun 1980-an berkampanye dengan gigih menentang penggunaan minyak tropis, termasuk minyak sawit karena dianggap memiliki kandungan lemak jenuh yang tinggi.
Baca Juga
GIMNI Rekomendasikan Proses Produksi Minyak Sawit Rendah Emisi dan Rendah 'Fatty Acid'
“Perlawanan terhadap sawit ini dimulai 1980 di Amerika. Waktu itu ada pengusaha bernama Phil Sokolof,dia bilioner dari Nebraska. Karena dia suka makan popcorn, maka ia menerita penyakit jantung dan berikutnya ia membuat segala macam cerita (keburukan minyak tropis, red),” kata Sahat.
“Dia sewa waktu itu koran, full page Washington Post, New York Times, dengan judul Tropical Oils Poisoning America. Sejak itu dimulailah kampanye tentang keburukan soal minyak sawit,” ujar Sahat.
Di periode yang sama, Indonesia sendiri belum menjadi pemain utama minyak kelapa sawit. Industri saat itu tengah dikuasai duet Malaysia dan Filipina.
Setelah kampanye hitam minyak sawit berlangsung hampir selama dua dekade, kata Sahat, belakangan klaim dari Sokolof tidak terbukti. Pasalnya Harvard Medical School mengerjakan intensive curing atau analisa di Puka-Puka di Kepulauan Pasifik yang masyarakatnya 100% menggunakan minyak sawit dan saturated fat.
“Dan tidak ada yang kena penyakit jantung. Nah saat itu Eropa mulai berpikir wah isu physical health enggak boleh lagi untuk menyerang sawit. Berikutnya muncul lawyer yang brilian menyebutkan agar mereka menggunakan isu deforestasi. Makanya deforestasilah yang dipakai menyerang sawit kita, bukan lagi healthy,” tutur Sahat.
Baca Juga
Ini Saran dari Gapki agar Industri Hilirisasi Sawit Lebih Bergairah
Jadi kesimpulannya, lanjut Sahat, persoalan pelarangan minyak sawit di Eropa dan Amerika Serikat berpangkal dari isu komersial dan bisnis semata. Saat ini dunia Barat menuntut agar industri kelapa sawit di Indonesia tidak terkait dengan deforestasi dan emisi karbon yang tidak boleh tinggi.
“Jadi mereka takutnya itu kenapa? Di dunia ini pemakaian sawit luar biasa besarnya, market share kita sudah 35% dari total market. Mereka takut itu,” tandas Sahat.
Sekadar informasi, Uni Eropa menerapkan regulasi EUDR (European Union Deforestation Regulation)atau regulasi deforestasi yang lebih ketat, yang dapat menghambat impor minyak sawit dari Indonesia. Regulasi ini dirancang untuk mencegah produk yang berkontribusi terhadap deforestasi memasuki pasar Eropa. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa kebijakan ini bisa merugikan petani kecil dan perdagangan minyak sawit Indonesia. Uni Eropa juga mengadopsi kebijakan RED II (Renewable Energy Directive II) untuk menghapus penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar biofuel karena kekhawatiran terhadap deforestasi dan emisi.
Meskipun Indonesia telah membawa kasus ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), hasil sementara menunjukkan bahwa meskipun UE berhak membuat aturan untuk alasan lingkungan, cara penerapannya dianggap diskriminatif dan tidak adil terhadap minyak sawit
Sementara itu Amerika Serikat memilih langkah-langkah yang bersifat non-regulatif, namun tetap memberikan tekanan yang signifikan lewat kelompok-kelompok lingkungan dan konsumen untuk menghindari produk yang berhubungan dengan deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

