Kemenperin Siapkan Roadmap Sawit Indonesia Emas 2045, Potensi Ekonomi Capai Rp 750 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan (roadmap) sawit Indonesia Emas 2045. Roadmap ini diharapkan menciptakan postur industri kelapa sawit hulu hingga hilir yang berkelanjutan (sustainable).
Dalam sebuah diskusi bertajuk “Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO” yang digelar Investortrust belum lama ini, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyebutkan, pemerintah konsisten dalam upaya mengembangkan industri kelapa sawit nasional.
Baca Juga
Pasalnya, industri ini tercatat menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia, hingga menyumbang devisa negara sekitar Rp 450 triliun per tahun, khususnya dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi.
“Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu – hilir nasional sendiri mencapai lebih dari Rp 750 Triliun per tahun, setara dengan 3,5% Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tahun 2023 yang mencapai Rp20.892 Triliun,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).
Lebih lanjut, Putu mengungkapkan, apabila nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya dikeluarkan dari total nilai ekspor nasional, maka akan terjadi ketimpangan neraca perdagangan.
Baca Juga
Akademisi Ini Sebut 2 Strategi Sukseskan Hilirisasi Sawit RI, Apa Saja?
Hal ini menunjukkan kontribusi ekspor kelapa sawit sangat dominan terhadap perekonomian dan berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional, hingga mampu menjaga keseimbangan nilai tukar mata uang rupiah.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kemenperin telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.
“Dalam 10 tahun terakhir, Kemenperin telah memfasilitasi investasi baru atau perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit sektor melalui insentif fiskal, non-fiskal, hingga memberikan disinsentif berupa tarif pungutan ekspor bea keluar yang pro-penumbuhan populasi industri hilir di dalam negeri,” terang Putu.
Baca Juga
Gapki: Petani Swadaya Penentu Kesuksesan Hilirisasi Sawit di Indonesia
Kemenperin juga mencatat adanya dua capaian penting dalam hilirisasi industri kelapa sawit. Pertama, restrukturisasi tarif bea keluar secara progresif pada tahun 2011. Kedua adalah kombinasi kebijakan fiskal pungutan dana perkebunan yang dikelola BPDPKS dengan kebijakan Mandatory Biodiesel yang sampai saat ini telah mencapai komposisi 35 persen (B35).
“Pada milestone kedua tersebut, pertumbuhan industri hilir kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah dalam hal mengelola supply demand untuk menjaga harga jual tandan buah segar pada tingkat yang remuneratif bagi petani rakyat,” terang Putu.

