Siapa Bilang Karier Gen Z Suram? Ini Bidang Pekerjaan yang Sangat Menjanjikan bagi Mereka!
JAKARTA, investortrust.id – Anggapan bahwa masa depan gen Z suram dan mereka susah mengembangkan karier tak sepenuhnya benar. Banyak bidang pekerjaan yang siap menampung gen Z dan menjanjikan masa depan cerah bagi mereka.
“Bidang pekerjaan tersebut di antaranya e-commerce specialist, user interface - user experience (UI - UX) designer, content creator, software atau website developer, artificial intelligence (AI) specialist, digital marketing, dan gamers,” kata pakar hukum bisnis dan perdagangan internasional, Prof Ariawan Gunadi dalam ketarangan resmi yang diterima investortrust.id, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Ariawan, pemerintah berpeluang menjalin kerja sama dengan negara-negara lain untuk mempekerjakan para gen Z di bidang-bidang tersebut. Soalnya,Indonesia telah mengimplementasikan setidaknya 18 perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).
Baca Juga
Akademisi yang akrab dipanggil Prof Ari itu mengakui, FTA menimbulkan tantangan dan peluang. Tantangannya antara lain disrupsi sektor tenaga kerja. Sedangkan peluangnya yaitu pembukaan lapangan kerja dari perusahaan asing dan potensi pasar internasional dari bisnis lokal.
“Jika dilihat dari peminatan pekerjaan, gen Z lebih kepada industri kreatif dan bukan birokrasi,” tutur Ariawan Gunadi yang pekan lalu berbicara dalam forum group discussion (FGD) bertajuk "Tantangan dan Peluang Gen Z di Tengah Melambatnya Pertumbuhan Lapangan Pekerjaan Global" di BAKN DPR.
Dia mengungkapkan, Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja usia produktif yang besar. Mereka berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Jumlah angkatan kerja yang tersedia di Indonesia naik sebanyak 7,56 juta orang atau 5,39% selama 2021-2023,” ujar alumnus program doktoral Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Namun, menurut Ariawan, pemerintah tengah menghadapi berbagai tantangan pemenuhan kebutuhan lapangan kerja. Tantangan tersebut antara lain lapangan kerja yang tidak cukup, ketidakcocokkan keterampilan (skill) pekerja, ketidaksetaraan kesempatan, dan akses lapangan kerja yang terbatas.
"Selain itu, ketidakstabilan ekonomi membuat penyerapan tenaga kerja menurun. Korupsi juga berpengaruh pada penurunan kualitas pendidikan dan pertumbuhan ekonomi," tegas dia.
Guru Besar Universitas Tarumanagara itu menjelaskan,Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara sahabat di bidang ketenagakerjaan, di antaranya dengan Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement dan dengan Malaysia melalui Memorandum of Understanding (MoU) on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.
Baca Juga
Survei RedDoorz Ungkap Gen Z dan Milenial Berlibur untuk Hilangkan Stres
Kerja sama lainnya, kata Ari, yaitu RI-Qatar melalui MoU on Manpower Cooperation, RI-Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA) dan Memorandum of Cooperation (MoC) on Technical Intern Training Program, dan RI-Hong Kong lewat MoU on the Placement and Protection of Indonesian Domestic Workers in Hong Kong.
“Itu belum termasuk kerja sama RI-Taiwan melalui MoU on the Protection of Indonesian Workers, RI-Brunei Darussalam melalui MoU on Labor Cooperation, RI-Uni Emirat Arab (UEA) melalui MoU on Manpower Cooperation, serta RI-Arab Saudi lewat Bilateral Agreement on Labor Cooperation,” papar dia.
Ada Empat Peluang
Prof Ari mengemukakan, setidaknya ada empat peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah, yaitu memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045 seperti China dan Jepang, serta aksesibilitas ke pasar melalui berbagai FTA.
Peluang lainnya, menurut dia, adalah keanggotaan RI di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), keterbukaan terhadap teknologi baru dan memperkuat aspek digitalisasi, serta memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap gen Z.
“Tapi pemerintah juga perlu melakukan hukum ketenagakerjaan nasional dengan berbagai cara, seperti fleksibilitas dan efisiensi kontrak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), serta insentivisasi industri yang menguntungkan masyarakat luas berupa manufacturing, jasa, parawisata,” tandas dia.
Prof Ari menambahkan, pemerintah juga perlu meningkatkan dan menegakkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU, dan menguatkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.
Ariawan menekankan perlunya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, di antaranya melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi, menciptakan program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan pasar kerja, serta menjalin kolaborasi triple helix dengan lembaga pendidikan dan industri.
“Langkah lainnya adalah merevitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK) dan meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan agar lulusannya siap kerja,” ujar dia.
Baca Juga
Pakar Sebut Gen Z Rentan Terjerat Investasi Bodong, Ini Alasannya
Ariawan Gunadi mengatakan, pemerintah juga harus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk menarik lebih banyak investor, serta menciptakan program-program padat karya di sektor konstruksi dan sektor potensial lainnya guna menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Kecuali itu, menurut Prof Ari, pemerintah perlu menguatkan perlindungan pekerja, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk akses ke layanan kesehatan primer dan program kesehatan kerja, serta menyediakan program pembangunan perumahan bagi pekerja.
“Pemerintah pun perlu melaksanakan program jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pelatihan ulang, akses kepada informasi pasar kerja, serta uang tunai sementara," ucap dia.

