Kemendag Ungkap Alasan Tokopedia PHK 450 Karyawan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku telah meminta penjelasan pihak Tokopedia terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan beberapa waktu lalu.
Saat dimintai keterangannya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengungkapkan, PHK tersebut dilakukan guna mengefisiensi karyawan yang dianggap pekerjaannya sudah dipegang lebih dari satu orang.
"Saya sudah telpon ke sana kenapa ada PHK, itu lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efesiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan," ucapnya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga
Zulhas Curhat di DPR soal Pemotongan Anggaran Kemendag 15,67% Tahun 2025
Dia mencontohkan, ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant, itu yang (kena PHK)," tambah Isy Karim.
Meski mengenai PHK secara besar-besaran tersebut bukan wewenang dari Kemendag, namun Isy menyebutkan bahwa pihaknya tetap akan memantau kinerja dari Tokopedia usai diakuisisi TikTok, apalagi yang terkait dampak dari PHK tersebut.
"Kita akan pantau terus," tandas anak buah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ini.
Baca Juga
Gandeng Kedubes Belanda, Kemendag Catat Potensi Transaksi Rp 384,19 Miliar
Sebelumnya, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak mengungkapkan PHK terhadap 450 karyawan karena Tokopedia harus melakukan penyesuaian pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh.
"Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," ucap Nuraini, Jumat (14/6/2024).
