Kemenperin Ungkap Rahasia Ini untuk Dongkrak Kinerja Industri Keramik Domestik
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan standardisasi menjadi satu dari beberapa kunci untuk membuat industri keramik dan mineral nonlogam bisa bersaing di pasar global.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyebutkan, standardisasi menjadi intrumen yang berguna untuk meningkatkan kualitas, dan efisiensi produksi, hingga daya saing industri.
“Salah satunya, kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” ucap Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
Sempat Rugi, Intikeramik (IKAI) Berbalik Catat Laba di Kuartal I-2024
Dia mengemukakan, kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi industri keramik dan mineral nonlogam, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17%, naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1%.
“Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,” terangnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, kalau dalam penerapan standardisasi, tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.
“Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” papar Andi.
Baca Juga
Industri Semen RI Kelebihaan Kapasitas, Kemenperin Minta Jangan Ada Pabrik Baru
Menurutnya, ada tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan kualitas produk. Kedua, sebagai upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi teknologi.
“Standardisasi dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat,” terangnya.
“Peran ketiga adalah sebagai non-tariff barrier yang menjamin bahwa barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup,” tandas Andi.

