Listrik di Sumbar Padam Total, YLKI Ingatkan PLN Antisipasi Blackout untuk Hindari Kerugian Warga
PADANG, investortrust.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengantisipasi pemadaman total listrik atau blackout.
"PLN harus berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi di Padang, Sumbar, Rabu (5/6/2024).
Hal tersebut disampaikan Tulus Abadi menanggapi pemadaman total aliran listrik terhadap 600.000 lebih pelanggan PLN yang tersebar di Ranah Minang sejak Selasa (4/6/2024) siang.
Tulus mengatakan pemadaman total tersebut akan menimbulkan atau memicu kerugian sosial dan ekonomi terhadap masyarakat yang cukup signifikan khususnya di sektor bisnis dan industri.
Baca Juga
Bos PLN Tegaskan Indonesia Dorong Net Zero Emission Bukan karena Desakan Global
Selain itu, Tulus Abadi juga menyampaikan catatan lain agar pihak manajemen PLN segera menemukan penyebabnya terjadinya pemadaman listrik, termasuk mengumumkannya secara terbuka kepada publik.
Kemudian, ke depannya, PLN juga harus mampu melakukan upaya-upaya mitigasi dampak terhadap pemadaman aliran listrik. Terakhir, PLN harus memberikan kompensasi sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait dengan tingkat mutu pelayanan yang dimandatkan oleh pemerintah.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan masih mencari penyebab utama padamnya listrik secara total atau blackout yang menimpa sekitar 600.00 pelanggan di wilayah tersebut.
Eric menyebutkan terdapat sekitar 90 kilometer jalur yang disusuri secara detail atau terdiri dari 300 tower yang sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti penyebab padamnya aliran listrik. Hingga Selasa (4/6) malam PLN sudah memeriksa 270 tower namun belum berhasil menemukan penyebab utama.
Baca Juga
Bertambah 3,5 Juta, Total Pelanggan PLN Tembus 89 Juta di Tahun 2023
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan, PLN baru menemukan penyebab minor seperti tower yang berdekatan dengan pohon, "jamperan" yang terputus dan lain sebagainya. Namun, hal itu belum bisa dipastikan sebagai penyebab utama.
Pada kesempatan itu, ia memastikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10% kepada pelanggan yang terdampak imbas pemadaman listrik total. Kompensasi pengurangan biaya beban akan diberlakukan pada bulan berikutnya.
"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10%," kata dia seperti dilansir Antara.

