Kementerian PUPR Pastikan Sistem Pembayaran MLFF Jalan Tol di IKN
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembayaran ruas jalan tol akses Ibu Kota Nusantara (IKN) secara nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, implementasi MLFF Tol IKN akan dilakukan bertahap dan dimulai menggunakan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) terlebih dahulu.
Baca Juga
PUPR Bidik Sistem MLFF Jalan Tol Diterapkan mulai Semester II-2024
“Saya kira ya, kalau jalan tol di IKN (selesai) kita langsung terapkan pembayara melalui SLFF,” kata Basuki saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pemerintah akan mulai menerapkan system pembayaran jalan tol secara MLFF untuk beberapa ruas pada semester II-2024. Penerapan dilakukan secara bertahap mulai dari sejumlah ruas tol di Pulau Jawa.
“MLFF ruas tol akan diterapkan mulai akhir tahun ini. Mungkin implementasi awal di Jawa, kita akan pilih tempatnya dan dilakukan secara bertahap,” tandas Hedy.
Baca Juga
Aturan Sistem MLFF di Jalan Tol Resmi Diteken Jokowi, Pengguna Jalan Tol Hati-Hati Didenda…
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang mengatur implementasi sistem tol Multi Lane Free Flow (MLFF). Beleid ini diteken Jokowi pada Senin (20/5/2024).
Aturan yang memberlakukan sistem MLFF sendiri tercantum pada pasal 67 ayat 4 PP No. 23 Tahun 2024 terkait pengumpulan tol. Di mana, pemerintah memastikan keutuhan pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Lebih lanjut, Menteri teknis terkait pun diminta Jokowi untuk dapat menyediakan serta menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan pengumpulan tol kepada Badan Usaha.

