Hindari Kecurangan, Kemendag Minta Pemda hingga Pertamina Awasi Penjualan Gas Elpiji
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pemerintah daerah (pemda) ikut terlibat dalam mengawasi peredaran gas elpiji 3 kilo gram (kg), sehingga kecurangan isi tabung tidak terjadi lagi di lapangan.
Hal ini dipicu temuan kecurangan beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang mengurangi isi tabung gas ukuran 3 kg.
Baca Juga
Mendag Zulhas Sidak SPPBE Lagi, Temukan Gas Elpiji 3 Kg Tak Diisi Penuh
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan, pengurangan isi tabung tersebut tentu merugikan masyarakat. Apalagi, mayoritas konsumen membelinya di warung-warung tradisional dan agen-agen.
"Semua gas elpiji yang diedarkan berawal dari 700-an SPPBE. Kalau ada SPBE yang tidak beres, maka hal tersebut yang harus dibereskan dahulu," ucap Zulhas saat meninjau ke SPPBE PT Satria Mandala Sakti di Kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Hal senada juga diungkapkan oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait penjualan gas elpiji di warung tradisional atau kelontong.
"Kita akan berkoordinasikan dengan Pertamina terkait pembenahan dan SOP. Kita akan kolaborasi dengan Pertamina supaya pengawasan terhadap gas elpiji lebih tertib lagi. Kami akan diskusi lagi," tambahnya.

