Organisasi Buruh Internasional Luncurkan Aplikasi Khusus Pekerja Garmen, Ini Fungsinya
JAKARTA, investortrust.id - Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labor Organization (ILO) meluncurkan aplikasi pengaduan bagi pekerja garmen di Tanah Air.
ILO melalui proyek Penguatan Hubungan Industrial di Indonesia (SIRI) telah mengembangkan aplikasi pengaduan ini bekerja sama dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (Garteks) dan Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP-TSK).
Ketiga federasi ini merupakan bagian dari konfederasi serikat pekerja nasional. SPN berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sedangkan Garteks berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan FSP-TSK dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Dengan menggunakan landasan yang sama dalam penerapan mekanisme pengaduan, proyek SIRI ILO telah mengembangkan aplikasi eksklusif untuk setiap federasi yang disesuaikan dengan identitas unik dan kebutuhan spesifik mereka. Aplikasi tersebut diberi nama SoPaN SPN, Teman Garteks dan Hallo Siola.
Baca Juga
Luncurkan 'Protect', ILO Jamin Perkuat Hak Perempuan Migran Indonesia
Aplikasi-aplikasi ini dibuat untuk memudahkan aliran pengaduan dan penyampaian aspirasi dari anggota federasi dan/atau non-anggota. Aplikasi ini mudah digunakan dan diakses oleh para penggunanya. Setelah diunduh dari Google Play secara gratis, pengguna cukup mengisi informasi umum untuk membuat akun.
Selanjutnya, mereka dapat dengan mudah melaporkan keluhan atau menyampaikan aspirasi dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan bukti pendukung yang diperlukan berupa foto, video, dan dokumen.
Keluhan atau aspirasi yang disampaikan akan ditinjau dan diverifikasi oleh pengurus serikat pekerja yang akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk tindakan negosiasi dan mediasi dengan manajemen untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Tindakan lanjutan ini diharapkan dapat menjadikan lingkungan kerja menjadi lebih produktif dan baik.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan mekanisme pengaduan yang efektif sangat penting untuk menyelesaikan konflik melalui dialog dan negosiasi dan untuk mendorong lingkungan kerja yang kondusif demi bisnis yang berkelanjutan.
Baca Juga
Yili Indonesia Dairy Klaim 67% Tenaga Kerja Pabrik Joyday dari Penduduk Lokal
“Karenanya, permohonan pengaduan ini menunjukkan dukungan berkelanjutan dari ILO untuk memastikan realisasi hak-hak pekerja sebagai bagian dari elemen pekerjaan yang layak seperti jam kerja, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), upah dan sebagainya,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Investortrust pada Senin (27/5/2024).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berharap pembuatan aplikasi ini dapat direplikasi ke sektor lain dan juga dapat melibatkan konfederasi dan federasi lain secara luas.
“Aplikasi inovatif ini penting bagi pekerja Indonesia karena dapat diakses oleh pekerja secara nasional dan karena aplikasi ini juga menjaga kerahasiaan pekerja, aplikasi ini dapat semakin mendorong para pekerja untuk bersuara dan memperjuangkan hak kerja mereka,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nana Wea menyatakan bahwa aplikasi tersebut dapat menjadi pelengkap dari Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan dan Perburuhan yang baru dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Hingga saat ini, Proyek SIRI ILO telah melatih 477 pengurus serikat pekerja dari tiga federasi untuk membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan guna memberikan layanan yang memadai dalam menangani kasus dan aspirasi dari anggota dan non-anggota.
Didanai oleh Pemerintah Kanada, Proyek SIRI ILO bertujuan untuk membangun kapasitas pekerja sektor garmen dan perwakilan mereka agar dapat secara efektif mengorganisir dan mewakili seluruh pekerja di sektor garmen Indonesia. dan berpartisipasi secara lebih aktif dan inklusif dalam advokasi kebijakan utama nasional.

