Bertemu Mendag Korea, Wamendag Beri Solusi Lancarkan Proses Impor Bahan Baku
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan, Indonesia berkomitmen memperlancar arus barang masuk, khususnya bahan baku dan barang modal, termasuk yang berasal dari Korea Selatan.
Hal itu disampaikan Wamendag Jerry saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (Ministry of Trade, Industry and Energy/MOTIE), Ahn Duk- Geun di Seoul, Korea Selatan.
“Indonesia berkomitmen untuk memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan kerja sama perdagangan yakni melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024).
“Permendag ini memberikan relaksasi untuk impor bahan baku dan barang modal,” tambah Wamendag Jerry dalam pertemuan tersebut,
Baca Juga
Wamendag Jerry Ungkap Alasan Aturan Barang Impor Terus Direvisi
Wamendag Jerry menjelaskan, salah satu relaksasi yang diatur dalam Permendag tersebut adalah penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk tujuh komoditas yang awalnya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian,
Di antaranya komoditas elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup.
“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang nyaman dan bermanfaat melalui percepatan proses perizinan bahan baku dan barang modal,” jelasnya.
Baca Juga
Kunjungan Wisatawan Indonesia Melonjak ke Korea Selatan, Tiket.com Diganjar Penghargaan Ini
Menanggapi hal ini, Menteri Ahn menanggapi dengan sangat positif kebijakan pemerintah Indonesia yang tertuang dalam Permendag tersebut. Secara khusus, Menteri Ahn mengucapkan terima kasih kepada Wamendag Jerry atas respons cepat dan solusi melalui implementasi Permendag 8 tahun 2024.
“Diharapkan, kebijakan ini akan memperlancar arus bahan baku perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan oleh kedua negara,” ujar Menteri Ahn.

