Industri Kelapa Sawit Indonesia Hadapi Berbagai Tantangan, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Meningkatnya permintaan terhadap produk sawit membuat potensi keuntungan yang dapat diraih dengan menyediakan crude palm oil (CPO). Namun hal ini berimbas pada banyaknya lahan sawit yang dibuka oleh berbagai pihak.
Pembukaan lahan yang diperuntukkan untuk perkebunan sawit ini memberikan ancaman bagi lingkungan sekitar. Bukan hanya soal isu alam, di mana banyak dari perkebunan sawit ini didirikan dengan membabat hutan tropis yang merupakan paru-paru dunia, tetapi juga isu legalitas dan sosial yang timbul akibat pembukaan lahan sawit ini.
Berikut sederet tantangan industri kelapa sawit di Indonesia:
• Masalah Lingkungan
Isu yang paling terlihat tentu adalah masalah alam di mana pembukaan lahan sawit ini banyak yang dilakukan dengan menebang pepohonan yang menyusun sebagian hutan hujan tropis yang terdapat di Indonesia.
Dengan ditebangnya pepohonan tersebut keanekaragaman hayati di daerah yang beralih fungsi menjadi lahan sawit menjadi terganggu, banyak satwa yang kehilangan habitat aslinya sehingga seringkali terjadi konflik dengan masyarakat sekitar. Selain itu hutan hujan tropis merupakan paru-paru dunia.
Hutan ini memiliki kemampuan untuk menyerap karbon hingga jutaan ton setiap tahunnya dan menghasilkan oksigen yang penting bagi seluruh makhluk hidup di bumi.
“Pengalihfungsian lahan hutan menjadi perkebunan sawit secara sembarangan dan tidak teratur menjadi ancaman nyata, bukan hanya bagi daerah tersebut, tetapi juga bagi seluruh dunia,” tulis riset ICDX dikutip Rabu (15/5/2024).
Baca Juga
• Masalah Hukum dan Sosial
Isu lain yang timbul berkenaan dengan perkebunan sawit adalah isu sosial yang timbul dari aktivitas alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit adalah seringkali terjadi sengketa hukum yang terjadi dikarenakan masalah kepemilikan lahan.
Banyak pihak yang berusaha untuk mendirikan perkebunan sawit namun dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar, bahkan hingga menyerobot lahan milik warga atau lahan milik negara.
Bagi Indonesia yang sangat kaya dengan budaya dan adat istiadat, pendirian perkebunan sawit yang tidak terkontrol beberapa kali dianggap menyerobot tanah adat yang merupakan warisan leluhur yang ditempati oleh suatu suku tertentu, hal ini tentu menimbulkan konflik sosial dengan masyarakat sekitar.
• Produktivitas
Meskipun kelapa sawit secara umum merupakan tanaman perkebunan yang produktif, namun seiring perkembangan teknologi, manusia dapat meningkatkan produktivitas tanaman dengan memanfaatkan teknik budidaya dan rekayasa genetika. Hal ini juga menjadi kendala bagi perkebunan sawit di Indonesia, di mana tanaman sawit Indonesia masih kalah produktif dibandingkan dengan tanaman sawit dari beberapa negara tetangga.
Hal ini tidak lepas dari tingginya biaya produksi perkebunan kelapa sawit di Indonesia, biaya keamanan dan biaya sosial yang secara bisnis sebenarnya tidak berhubungan dengan produksi kelapa sawit yang tinggi menjadi sebab terhambatnya investasi pada teknologi dan pelatihan budidaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman sawit.
• Standarisasi
Dari sekian banyak produsen CPO di Indonesia, minyak yang dihasilkan tidak memiliki standar tertentu. Hal ini menyebabkan CPO yang dihasilkan oleh suatu pabrik dapat berbeda dengan pabrik lainnya.
Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan komoditas tambang misalnya yang sudah memiliki standar kandungan dan kemurnian sehingga produk yang dihasilkan smelter seluruhnya akan sama. Standardisasi ini juga memberikan pengaruh pada harga komoditas.
Tidak tersedianya standar minyak kelapa sawit yang diperdagangkan akan menyulitkan produsen dalam bernegosiasi untuk menentukan harga dengan pembeli.
Baca Juga
Strategi Sawit Nasional: Memimpin Dunia, Rakyat Harus Sejahtera
• Kampanye Negatif
Minyak kelapa sawit seringkali mendapatkan kampanye negatif mulai dari masalah nutrisi yang terkandung di dalamnya, masalah dampak sosial dari perkebunan sawit, hingga masalah lingkungan.
Beberapa dari klaim yang disebutkan tersebut memang benar terjadi, namun banyak hal yang disampaikan ini merupakan praktik persaingan dagang dengan produk serupa yang dihasilkan oleh negara terkait, semisal minyak biji bunga matahari.
Menghadapi berbagai macam masalah yang timbul terkait dengan pembukaan lahan sawit, pemerintah Indonesia menerbitkan suatu peraturan yang memaksa bahwa setiap lahan sawit harus mendapatkan suatu sertifikasi yang dapat menjawab persoalan yang terjadi. Berawal di tahun 2011 melalui Kementerian Pertanian, pemerintah mengeluarkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Peraturan mengenai ISPO ini juga terus diperkuat dan diperbaiki. Sejak awal terbit melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 19 Tahun 2019, pemerintah telah memperbarui peraturan terkait ISPO, bahkan di tahun 2020 peraturan mengenai ISPO diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden no. 44 Tahun 2020. Dengan terbitnya Peraturan Presiden, legal standing dari regulasi ISPO ini menjadi lebih kuat.
Untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, suatu perkebunan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang meliputi:
-Kepatuhan terhadap Peraturan dan Perundangan.
-Penerapan praktik perkebunan yang baik.
-Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
-Tanggung jawab pada pekerja perkebunan.
-Tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
-Penerapan transparansi.
-Peningkatan usaha berkelanjutan.
Baca Juga
Berbagai macam kriteria yang diatur dalam sertifikasi ISPO ini dibentuk untuk menjawab berbagai macam masalah yang timbul akibat terjadinya alih lahan kelapa sawit yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, suatu perkebunan harus menjalani proses audit untuk memastikan bahwa dalam proses pengalihan lahan perkebunan tersebut tidak terdapat hukum dan peraturan yang diterobos.
“Kriteria ini diperlukan untuk memastikan bahwa dalam pendirian kebun sawit, suatu pihak telah memenuhi seluruh kewajiban hukumnya sehingga tidak terjadi sengketa yang dapat terjadi di kemudian hari,” tulis riset.

