Pengusaha Bongkar Penyebab Stok Gula di Ritel Modern Langka
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengungkapkan penyebab produk gula pasir sempat langka dan bahkan menghilang di ritel modern pada saat menjelang lebaran, dan beberapa waktu terakhir ini.
Roy Mandey menjelaskan, saat pemerintah melakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) gula menjadi Rp 17.500 per kilogram pada 5 April kemarin, itu bertepatan dengan musim libur lebaran. Sehingga distribusi sempat tersendat.
“Jadi, otomatis pemerataan saluran atau pengiriman gula itu ya semuanya libur otomatis tertunda,” ucap Roy Mandey saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Selain itu, Roy Mandey juga mengungkapkan, kelangkaan gula pasir yang terjadi di ritel modern juga dipengaruhi oleh HET. Saat itu, harga gula sedang melonjak, kendati demikian harga acuan pemerintah (HAP) masih di angka Rp 16.000 per kilogram.
Baca Juga
Respons Pengusaha Ritel Soal Janji Kemendag Bayar Utang Minyak Goreng pada Mei 2024
“Kalau harga belinya di atas harga jual ya pasti barang akan langka, berarti harus ada relaksasi terhadap harga acuan dan HET, supaya harga belinya di bawah harga jual," terang Roy Mandey.
“Karena kalau enggak ada (relaksasi) pelaku usaha yang mau beli mahal, belinya tinggi karena jualnya het atau acuan, itu yang menyebabkan langka. Jadi kalau dibilang langka itu karena perbedaan harga beli dan harga jual,” tambah Roy Mandey.
Adapun diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) terhadap gula konsumsi menjadi Rp 17.500 dari yang sebelumnya Rp 15.500 per kilogram (Kg). Kebijakan ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Keputusan tersebut pun tertuang pada Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan nomor 296/TU/01/02/B/043/2024 yang dikeluarkan Bapanas dalam hal penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen.
Baca Juga
Kapan Utang Rafaksi Minyak Goreng Dibayar ke Peritel? Ini Janji Kemendag

