Indonesia Kejar Target Rasio Kewirausahaan 12%, Indikator Ini Harus Dipenuhi
JAKARTA, investortrust.id – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Arif Rahman Hakim menyebut, rasio kewirausahaan Indonesia baru menyentuh 3,47%. Padahal, untuk menjadi negara maju, rasio kewirausahaan Indonesia harus mencapai 12%.
“Inovasi yang menjadi salah satu tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat. Inovasi pula yang dibutuhkan UMKM untuk berkembang hingga naik kelas,” kata Arif di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Arif mengatakan ada lima indikator agar UMKM bisa naik kelas. Pertama, terwujudnya amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 dan variabel yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2021. Indikator kedua yaitu, UMKM bisa mewujudkan kenaikan omzet.
Baca Juga
Ketiga, kata Arif, UMKM melakukan inklusivitas pemanfaatan teknologi dan informasi. Selanjutnya, indikator keempat yaitu kemudahan ekspor dan akses informasi. Kelima, klasterisasi dan hilirasi produk UMKM.
Meski demikian, ada tantangan yang kini dihadapi ekosistem UMKM di Indonesia. Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Temmy Satya Permana mengatakan tantangan tersebut berupa begitu mendominasinya reseller ketimbang produsen.
“Ironisnya 90% pelaku usaha kita adalah reseller. Yang jadi isu adalah persaingan harga dalam platform tersebut,” kata Temmy.
Baca Juga
Indosat (ISAT) Resmi Akuisisi Pelanggan MNC Play Rp 876,86 Miliar
Persoalan lainnya yaitu, belum adanya legalitas dan sertifikasi usaha yang pasti. Alpanya regulasi akan berdampak pada persaingan yang tidak sehat pada pasar dalam negeri. Akibat perang harga, UMKM akan terjatuh dihadapan produk luar yang dibanderol dengan murah.
“Kalau kita tidak kita sikapi dengan regulasi yang berpihak dan revolusioner, lama-lama 2045 kita hanya jadi pasar produk-produk luar,” ujar dia. (CR-7)

