Subsidi Angkutan Barang Perintis 2024 Melonjak 46%
JAKARTA, invesotrust.id – Subsidi Angkutan Barang Perintis yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini, subsidi naik sebesar 46% menjadi Rp 22 miliar, dari sebelumnya Rp 15 miliar pada tahun 2023.
"Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP). Subsidi ini sangat memiliki dampak yang positif, dengan adanya angkutan yang menjangkau daerah 3TP. Sehingga, tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," kata Direktur Angkutan Jalan Suharto dalam keterangan di Jakarta, Selasa (13/02/2024).
Baca Juga
Subsidi Angkutan Umum Jadi Prioritas Perbaikan Transportasi Daerah
Perlu Dikembangkan
Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Suharto, adanya subsidi angkutan barang perintis mampu mengurangi biaya logistik. Hal ini dapat mengurangi disparitas harga bahan pokok/kebutuhan primer atau komoditas barang tertentu, sehingga menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, program seperti ini dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi angkutan barang yang kelebihan dimensi ataupun muatan.
Baca Juga
Serapan Subsidi Motor Listrik Kecil, Realisasi Anggaran Kemenperin Tahun 2023 Hanya 69,95%

