Mewujudkan Indonesia Global Halal Hub
JAKARTA, investortrust.id – Perkembangan ekonomi syariah dan gaya hidup halal mulai dilirik banyak negara di dunia. Industri halal dianggap salah satu unsur penting untuk pengembangan sumber-sumber pertumbuhan baru. Siapa sangka, bisnis dan industri halal juga erat kaitannya dengan keberlanjutan (sustainability).
Oleh karenanya, ekosistem bisnis halal dianggap sebagai salah satu jawaban atas transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan. Hal tersebut tertuang dalam Master Plan Industri Halal Indonesia 2023-2029 yang disusun Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Industri halal juga menyimpan potensi pertumbuhan yang tinggi. Hal itu dapat dilihat dari data State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2022, bahwa pengeluaran masyarakat Muslim secara global bisa tumbuh 9,1%. Jumlah ini untuk sektor-sektor ekonomi syariah, tidak termasuk sektor keuangan syariah.
Masih dari sumber yang sama, belanja warga Muslim pada 2025 diperkirakan mencapai US$ 2,8 triliun, dengan tingkat Compound Annual Growth Rate (CAGR) dalam empat tahun sebesar 7,5%.
Semengara itu, data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa jumlah penduduk Muslim di Indonesia tercatat sebanyak 241,7 juta jiwa per Desember 2022. Ini setara 89,02% dari populasi di Tanah Air sebanyak 277,75 juta jiwa pada akhir 2022.
Dengan peluang pasar sebesar itu, Indonesia diharapkan dapat menjadi Global Halal Hub. Harapan ini turut diupayakan oleh Siti Nur Azizah Ma’ruf. Wanita yang pernah menjabat Wakil Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) hingga akhir Desember 2023 lalu itu, pada Selasa (06/02/2024) dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) di bidang hukum bisnis halal, dari Kyungwoon University, Korea Selatan.
“Indonesia ini kan peluang pasar halalnya besar ya. Harapannya, cita-cita Indonesia untuk menjadi pusat produsen produk halal, sebagai global halal hub itu terwujud,” ujarnya.
Seusai upacara penganugerahan gelar Doktor HC, investortrust.id berkesempatan mewawancarai putri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tersebut secara online. Berikut pertikannya.
Mengapa Korea Selatan tertarik menganugerahi Anda Doktor HC di bidang hukum bisnis halal?
Saat ini, tren hubungan Indonesia dengan Korea Selatan cukup baik ya. Terutama pasca-kunjungan wakil presiden Indonesia beberapa waktu lalu yang juga mendorong adanya praktik bisnis halal di negara-negara non-Muslim, di antaranya Korea Selatan dan Jepang.
Kelihatannya mereka cukup antusias dengan demografi Indonesia yang mayoritas Muslim dan banyak mengunjungi Korea Selatan.
Mereka melihat persoalan halal ini menjadi tren global. Sehingga mereka memberikan gelar Doctor Honoris Causa ke saya itu dalam bidang hukum bisnis halal. Karena memang guru besar saya di bidang hukum bisnis halal.
Nah Kyungwoon University ingin sekali mengetahui bagaimana perkembangan tren global ini bisa menjadi sebuah kerja sama yang baik di bidang halal global. Ini mengingat, industri halal sudah menjadi perhatian tersendiri di Korea Selatan.
Halal saat ini tidak hanya spiritual concern tetapi sudah mengarah pada kualitas, safety, dan juga business concern. Jadi ini menarik buat mereka, karena peluang pasar halal begitu besar dan ini cukup diminati oleh Korea Selatan.
Bagaimana proses hingga Anda mendapat gelar Doctor Honoris Causa?
Saya kira mungkin mereka punya mekanisme sendiri ya dari Kyungwoon University. Karena di Indonesia yang saya tau belum ada guru besar yang khusus memang di bidang hukum bisnis halal. Saya baru pertama di Indonesia.
Jadi mungkin ini menarik bagi Kyungwoon University untuk mengundang saya dan memberikan apresiasi itu. Karena mereka juga cukup concern di persoalan bisnis halal ini, sehingga mereka ingin banyak mengajak kolaborasi untuk mendalami persoalan halal ini sebagai sebuah tren global.
Apa yang Anda rasakan setelah mendapat gelar ini, terutama berkaitan dengan halal yang sudah menjadi perhatian global?
Saya sangat appreciate dan terima kasih sekali kepada Kyungwoon University. Saya kira persoalan (halal) ini bukan lagi persoalan negara-negara Muslim. Saya kira ini sudah menjadi kebutuhan global. Halal ini kan sudah mengalami sebuah perubahan paradigma, sehingga ini menjadi satu kepentingan bersama.
Untuk itu kita harus menyosialisasikan halal global dalam perspektif Indonesia sebagai mayoritas Muslim untuk juga bisa dipahami dan disinergikan dengan negara-negara Muslim maupun non-Muslim. Saya kira ini menarik, karena dulu halal ini kan sifatnya hanya voluntary, sekarang menjadi lifestyle dengan berkembang menjadi gaya hidup di Indonesia.
Dengan demikian, menjadi sebuah tanggung jawab tidak hanya individual tetapi juga tanggung jawab negara dan global. Sekarang, di Indonesia, berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, persoalan ini menjadi mandatori.
Kalau dulu kan penerapannya klausul eksonerasi saja, tetapi sekarang stickabiliy. Jadi tanggung jawabnya tidak hanya secara material, tetapi juga moril, karena ini menyangkut kenyamanan, healthy, safety, menyangkut sebuah gaya hidup masyarakat yang juga harus mendapat perlindungan.
Saya kira, konsentrasi dan apresiasi dari Kyungwoon University untuk persoalan halal ini tentu saya sangat senang sekali. Harapannya ini dikolaborasi, bahkan kalau boleh ini nanti di Korea Selatan ada juga major atau konsentrasi yang bisa dikerjasamakan untuk pendidikan di bidang bisnis halal.
Apa yang Anda harapkan ke depan terkait industri halal di Tanah Air?
Ya banyak. Karena Indonesia ini kan peluang pasar halalnya besar ya. Harapannya sebagaimana cita-cita Indonesia untuk menjadi pusat produsen produk halal, sebagai global halal hub itu terwujud. Untuk itu harus banyak dilakukan terobosan, kolaborasi, sosialisasi, dan juga regulasi yang mendukung.
Jadi harapan saya, dengan adanya ini (gelar Doctor HC), saya bisa lebih banyak berkolaborasi untuk mewujudkan harapan-harapan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia itu bisa terwujud, dengan tentu adanya pengakuan-pengakuan Indonesia di tingkat global.
Baca Juga
Saya berharap semakin banyak generasi muda yang menekuni kemudian mendalami persoalan industri atau bisnis halal. Saya kira ini sangat menarik karena Indonesia itu punya keunggulan-keunggulan dalam bisnis halal ini.
Sebagai negara yang mayoritas (penduduknya) Muslim, Indonesia juga sebagai konsumen terbesar produk halal dunia. Sehingga saya berharap tentu generasi muda dan para mahasiswa juga punya concern dalam persoalan industri halal, bisnis halal, terutama dalam perkembangan regulasi di bidang halal. Dan dengan awareness generasi muda dalam bidang halal ini, harapan kita Indonesia akan menjadi pusat, menjadi center of halal global.
Bagaimana peluang menjadi pusat industri halal?
Saya kira bukan hal yang tidak mungkin, wajar kalau Indonesia ingin menjadi center of halal dunia karena begitu banyak keunggulan yang dimiliki Indonesia. Generasi muda kita ini pintar-pintar, cukup potensial untuk bisa menguasai halal global. Sehingga bisa membawa Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Sebab, konteks halal yang diharapkan itu adalah sebuah kemaslahatan dan keberlanjutan bagi kehidupan manusia. Jadi ini yang saya harap makin banyak generasi muda yang mendalami persoalan ini.
Kalau ekonomi syariah banyak ya, namun yang halal ini saya kira masih cukup terbatas.
Apakah Anda mempunyai ikatan khusus dengan Korea di bidang tersebut?
Sebetulnya ketertarikan di bidang halal ini dimulai waktu saya masih dinas di Kementerian Agama di bidang registrasi dan sertifikasi halal. Kebetulan kami bersama tim yang mengawal, mulai dari naskah akademik, kemudian rancangan undang-undangan, sampai kemudian akhirnya disahkan jadi UU Jaminan Produk Halal pada 2014 (UU 33 Tahun 2014).
Saya kira ini ada ikatan emosional yang cukup kuat, dan saya melihat ini suatu hal yang penting untuk Indonesia sebagai negara yang mayoritas Muslim, serta menyadari halal ini bukan lagi sebagai konsep spiritual, tetapi ini menjadi sebuah kualitas standar kehidupan manusia, supaya bisa membawa keberlanjutan dan kemaslahatan bagi manusia.
Ini menjadi concern saya. Maka dari riset-riset sewaktu masih di magister dan program doctoral, saya memang risetnya tentang halal, sebelum ada UU sampai ada UU. Makanya, menurut saya ini perlu dilakukan review untuk menyempurnakan perkembangan halal di Indonesia.
Baca Juga
Wapres: Standar Halal Diharap Tak Jadi Hambatan Perdagangan Antarnegara
Mengenai kerja sama dengan Korea Selatan ini, kebetulan karena saya Wakil Rektor Bidang Kerja Sama di Unesa (Universitas Negeri Surabaya), ada beberapa universitas yang kami lakukan kerja sama. Dari situ kami melihat potensi pasar halal di Korea Selatan itu besar, namun sulit sekali menemukan produk-produk halal di sana. Kemudian itu jadi perbincangan yang cukup menarik antara kami dengan teman-teman di Korea Selatan untuk kemudian menjalin kerja sama.
Jadi kita juga mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga sertifikasi halal di Korea Selatan untuk bisa mensertifikasi produk-produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia di Korea. Karena di Korea ini pekerja migrannya cukup banyak demikian pula wisatawan dari Indonesia. Oleh karena itu, mereka melihat persoalan ini menjadi hal penting. Meskipun demografinya tidak mayoritas Muslim, namun mereka melihat peluang pasar halal yang begitu besar. Jad bukan hanya soal agama. Ini sudah melintasi batas-batas agama, budaya, pada akhirnya mereka melihat semua ini sebagai sebuah kebutuhan global.
Kemudian mereka mengajak saya untuk bekerja sama. Kebetulan saya juga bekerja sama dengan Pak Roy Mandey, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Saya kira ini adalah suatu peluang kolaborasi antara Indonesia dengan Korea Selatan untuk tidak hanya produk-produk Korea yang bersertifikasi halal yang masuk ke Indonesia, tetapi juga produk Indonesia bisa masuk juga ke Korea Selatan.
Apa hal yang Anda tekankan dalam orasi pengukuhan sebagai Doctor HC?
Perkembangan halal ini cukup besar. Tidak hanya bicara soal industri halalnya, tetapi produk-produk Indonesia saat ini yang ada dan sudah disertifikasi halal saya kira butuh sebuah recognition, pengakuan dari negara-negara lain.
Untuk mengakselerasi tidak cukup hanya mendorong adanya sertifikasi halal, tetapi bagaimana mendorong kawasan-kawasan industri halal ini menjadi global hub halal. Diharapkan ini bisa menarik tidak hanya investor tetapi juga tenant-tenant atau pelaku usaha Indonesia untuk bisa membangun sebuah pusat halal yang diakui secara global.
Oleh karena itu di dalam orasi saya di Kyungwoon University mengangkat persoalan global halal hub di Indonesia ini sebagai sebuah agregator untuk optimalisasi potensi industri halal di dunia, terutama di Indonesia di bidang agrikultur. Seperti kopi, misalnya, kemudian cokelat, makanan, dan rempah adalah produk unggulan agrikultur Indonesia. Tetapi di pasar dunia belum diakui. Angka ekspor produk halal ke negara-negara di luar, seperti Middle East itu masih sangat kecil. Jadi, Indonesia sebagai global halal hub, perlu kita dorong.
Kawasan-kawasan industri halal yang ada saat ini, saya lihat belum bisa dioptimalisasi. Kita bisa lihat tenant-tenant di zona halal yang sudah dibangun di tiga tempat, yakni Sidoarjo, Cikupa, dan Pulau Bintan, saya kira masih sangat lemah, sehingga harus kita dorong dengan beberapa upaya. Agar ini bisa menjadi global halal hub perlu ada perlakuan khusus menjadi sebuah kawasan ekonomi untuk produk halal.
Dengan adanya halal hub, secara otomatis negara punya perhatian besar dengan memberikan kemudahan perizinan, juga insentif pajak, kemudian perlakuan-perlakuan khusus yang saya kira punya nilai kompetitif pada produk-produk halal yang akan diekspor.
Menurut Anda bagaimana kesiapan Indonesia menjadi halal global hub, sementara banyak negara juga sudah melihat industri halal sebagai potensi besar?
Memang banyak hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini. Pada dasarnya sudah dibuat, seperti kawasan-kawasan industri halal untuk mendorong agar industri halal kita ini bisa go global, bisa diterima di pasar ekspor dunia.
Saya sih melihat Indonesia seharusnya tidak lagi hanya bicara industri halal, tetapi bisnis halal. Karena persoalan halal ini tidak hanya industrinya, tetapi juga persoalan pasar, terutama pasar digital.
Kemudian juga soal perlindungannya, terutama perlindungan konsumen. Kemudian sistem jaminan halalnya yang harus memiliki riset halal ability yang lebih bisa memberi kepastian kepada masyarakat global. Kemudian juga perlu memiliki semacam industri, perdagangan halal, pasar halal, saya kira itu secara komprehensif harus disiapkan oleh Indonesia.
Dalam penyampaian orasi guru besar saya sebelumnya, saya sampaikan perlu ada upaya audit mutu hukum terhadap regulasi halal di Indonesia. Jadi kita perlu satu regulasi yang komprehensif, yang bicara tentang bisnis halal not only industry halal secara komprehensif. Itu kemudian perwujudannya bisa di kawasan industri halal yang jadi landasan terbentuknya global halal hub Indonesia.
Baca Juga
Mendag Minta Diaspora Indonesia Ikut Kembangkan Produk Halal
Jadi perlu ada regulasi yang komprehensif, itu yang pertama dilakukan. Sebab seperti kerja sama bilateral yang dilakukan saat ini mengalami kesulitan karena regulasi kita G to G (antarpemerintah) tidak G to B (pemerintah dan pengusaha). Sedangkan di negara-negara minoritas Muslim sangat sulit dilakukan G to G. Karena mereka memisahkan antara agama dan negara, sehingga yang tepat G to B. Dari sini perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan di dalam regulasi halal Indonesia.
Di samping juga, ini perlu ada judicial review terhadap otoritas kelembagaan halal, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), misalnya, saya kira perlu dikaji ulang efektivitasnya supaya bisa running well. Ini sebenarnya lembaga yang sangat strategic tentu memerlukan fokus khusus untuk menjadi sebuah lembaga yang mandiri, punya otoritas penuh untuk bisa melakukan kebijakan-kebijakan dan juga kerja sama dengan berbagai negara.
Persoalan halal ini cukup luas, tidak hanya bicara soal makanan dan minuman, tetapi juga bicara fesyen, kosmetik, dan wisata.
Selain itu, di Indonesia ini masih melihat stempel halal saja, belum pada kualitas sebagai sebuah definisi halal yang sesungguhnya. Karena halal ini adalah sebuah kepastian dari sebuah kualitas, keberlanjutan bagi kehidupan manusia selanjutnya.
Bagaimana sustainability sebuah produk itu tidak hanya aman bagi manusia tetapi juga bagi lingkungan. Saya kira ini persoalan penting yang memang menjadi PR bersama untuk Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Satu lagi yang perlu kita dorong adalah peran dari pelaku usaha. Ini saya kira harus lebih ditingkatkan awareness-nya. Kalau melihat kawasan industri halal, awareness-nya terhadap halal ini masih perlu didorong oleh pemerintah, para pelaku usaha. Dari sini, harapan global halal hub Indonesia itu bisa betul-betul terwujud. Ini yang saya kira PR untuk kita semua, terutama pemerintah untuk mendorong partisipasi dari pelaku usaha untuk mengambil peluang pasar halal dunia yang tentu harus ada keterlibatan pelaku pasar di Indonesia.
