Manfaat Keanggotaan Indonesia di OECD
Oleh Prof Dr Ariawan Gunadi, SH, MH,
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional
Pada 2024, Indonesia secara resmi menjadi anggota ke-38 dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), sebuah organisasi terkemuka dalam kerja sama ekonomi internasional.
Terpilihnya Indonesia menjadianggota OECD dapat membantu memperluas akses ke jaringan global, mendapatkan beragam sumber daya, dan memberikan kesempatan lebih besar untuk terlibat secara proaktif dalam berbagai inisiatif internasional dan memperluas peluang kerja sama di berbagai bidang.
Dengan bergabung dalam OECD, Indonesia dapat memperoleh akses lebih luas terhadap pengetahuan, keahlian, dan sumber daya finansial yang diperlukan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosialnya.
Selain itu, keanggotaan ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan membangun kemitraan yang lebih kokoh dengan negara-negara anggota OECD dalam menghadapi tantangan global.
Baca Juga
OECD: India, Indonesia, dan China Tetap Jadi Penopang Ekonomi Dunia 2024-2025
Keanggotaan OECD dapat memberikan dorongan besar terhadap nilai jual produk Indonesia serta meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Status keanggotaan ini juga menciptakan kesan bahwa Indonesia mengikuti standar internasional yang tinggi dalam hal ekonomi dan kebijakan publik sehingga hal itu mampu meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku pasar global terhadap produk Indonesia.
Manfaat lain yang diperoleh sebagai anggota OECD adalah mendapat dukungan penting untuk meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia.
Merujuk laporan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS), pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2023 mencapai Rp 75 juta atau US$ 4.919,7. Angka tersebut menunjukkan bahwasanya PDB per kapita Indonesia naik 5,63% dibandingkan tahun lalu.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tidak boleh berpuas diri karena nilai PDB per kapita Indonesia masih jauh di bawah rata-rata PDB per kapita negara-negara OECD lainnya, yakni di atas US$ 10.000.
Lepas diri Middle Income Trap
Bergabungnya Indonesia ke OECD juga dapat membantu merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat untuk melepaskan diri dari perangkap negara berpendapatan menengah (middle income trap) sehingga dapat melangkah lebih jauh menuju negara pendapatan tinggi (high income trap) dalam mempercepat transformasi struktural yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Status keanggotaan OECD akan membuka pintu bagi para investor asing untuk mencari peluang bisnis yang stabil dan berkelanjutan dan menanamkan investasinya di Indonesia.
Hal itu akan meningkatkan citra Indonesia sebagai pasar yang terbuka dan reputasi ramah investasi serta memberikan kepercayaan kepada investor internasional. Sebab, hal itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memenuhi standar global dalam berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kelembagaan.
Baca Juga
OECD Buka Diskusi Akses dengan Indonesia, Pasca Penyampaian Intensi untuk Bergabung
Untuk itu, pemerintah perlu mengambil langkah strategis setelah Indonesia ditetapkan menjadi anggota OECD, di antaranya menerapkan tata kelola yang baik dengan standar internasional yang diakui oleh OECD untuk membantu meningkatkan integritas dan efisiensi sistem pemerintahan Indonesia.
Selain itu pemerintah perlu menyelaraskan regulasi dalam berbagai sektor, mulai dari kebijakan perizinan hingga persaingan usaha, agar sesuai dengan standar OECD.
Lebih dari itu, perlu dilakukan upaya serius dalam memberantas korupsi dan penghindaran pajak untuk memperkuat kepercayaan investasi dan keadilan pajak.
Pemerintah juga harus meningkatkan perlindungan lingkungan kepada pelaku usaha dalam negeri agar mampu bersaing secara adil di pasar global.
Tidak kalah penting, pemerintah harus secara aktif mempelajari praktik terbaik dalam pengembangan ekonomi dan kebijakan publik dari negara-negara anggota OECD lainnya.
