235 Unit PJU-TS di Gunung Kidul Bisa Jadi ‘Booster’ Pariwisata
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan secara simbolis 235 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul. PJU-TS tersebut telah dibangun di Kabupaten Gunung Kidul pada tahun 2023, dan diharapkan lampu surya ini dapat mendukung pengembangan ekonomi setempat.
"Kami berharap pemasangan PJU-TS di Kabupaten Gunung Kidul dapat mendukung pengembangan sektor wisata, mengingat daerah ini memiliki sejumlah destinasi wisata yang terkenal bagi para wisatawan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Sahid Junaidi dalam pernyataan yang dilansir Kamis (8/2/2024).
PJU-TS ini merupakan program Kementerian ESDM bersama dengan Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Daerah, untuk mendukung transisi energi sekaligus menjadi salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan jalan, terutama yang sulit dijangkau jaringan PLN. PJU-TS juga diharapkan membantu percepatan peningkatan ekonomi masyarakat.
"PJU-TS ini adalah bagian dari pemanfaatan energi terbarukan untuk kesejahteraan rakyat dan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan penerangan yang lebih ramah lingkungan dan lebih efisien," tandasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, Kementerian ESDM dengan dukungan aspirasi Anggota Komisi VII DPR-RI dan Pemerintah Daerah, memasang 500 unit PJU-TS di Provinsi D.I Yogyakarta, dengan rincian Kabupaten Gunungkidul sebanyak 235 unit, Bantul sebanyak 190 unit, Kulon Progo sebanyak 35 unit, dan Sleman sebanyak 40 unit. Adapun sepanjang tahun 2023, telah dibangun 31.075 unit PJU-TS yang tersebar di 31 Provinsi di seluruh Indonesia.
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Apabila terdapat kerusakan, maka masyarakat dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.

