Jasa Marga (JSMR) Ungkap Penyebab Insiden Ban Mobil Bocor di Tol Layang MBZ
JAKARTA, investortrust.id – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) angkat bicara terkait kabar mengenai sejumlah kendaraan yang mengalami bocor ban di KM 36-KM 46 Jalan Layang Sheik Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada Kamis (19/10/2023).
Jasa Marga melalui anak usahanya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang MBZ, menyampaikan, berdasarkan observasi yang dilakukan, kejadian tersebut disebabkan oleh material besi yang menancap pada expansion joint di lajur 1 atau lajur sebelah kiri.
JJC menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
“Setelah petugas melakukan observasi, dapat kami pastikan bahwa material besi yang tertancap di KM 18+400 tersebut tidak berasal dari elemen jembatan atau infrastruktur jalan. Material besi tersebut berasal dari luar yang berbentuk obeng dan tertancap di karet expansion joint, jelas Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga
Hendri juga menerangkan lebih lanjut terkait kendaraan yang mengalami kempes ban akibat benda asing tersebut. Kendaraan yang terdampak tidak mengalami pecah ban yang dapat berakibat fatal seperti hilang kendali ataupun terguling.
“Sejumlah kendaraan tersebut mengalami kempes ban, karena dari lokasi ditemukannya material besi di KM 18+400, kendaraan masih dapat berjalan sejauh 18-28 KM dari lokasi kejadian dan berhenti di KM 36-KM 46,” tambah Hendri.
Petugas dengan segera melakukan pencabutan material besi yang menancap pada expansion joint dimaksud dan memastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Semua lajur di Jalan Layang MBZ dapat dilintasi kembali di hari yang sama, Kamis (19/10).
Untuk memastikan kembali tidak ada material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jalan Layang MBZ, petugas kembali melakukan pemeriksaan expansion joint dan permukaan jalan dari KM 10 s.d KM 48 baik pada jalur menuju Cikampek maupun arah sebaliknya.
Baca Juga
Kompak Gelar Penawaran Umum Saham, 3 Perusahaan Ini Himpun Dana Rp 733,65 Miliar
Dikatakan, saat ini PT JJC juga tengah memproses klaim ganti rugi pengguna jalan yang mengalami kempesnya ban akibat kejadian ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami terus melakukan inspeksi expansion joint maupun permukaan jalan tol secara rutin, melakukan perbaikan pada perkerasan jalan, pembersihan jalan tol seperti melakukan penyapuan debu dan pasir di lajur maupun di expansion joint, serta pembersihan saluran drainase untuk mencegah terjadinya genangan air,” tutup Hendri.

