Apindo dan 3 Kementerian Bikin Gerakan 1.000 Pengusaha Mengajar, Siapkan Generasi Emas 2045
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat program 1.000 Pengusaha Mengajar.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto mengungkapkan, program ini bertujuan untuk menyiapkan generasi di era Indonesia Emas di tahun 2045. Ia menyadari mempersiapkan generasi emas untuk 2045 bukanlah hal mudah, maka dari itu peningkatan kualitas SDM harus mulai dilakukan sejak sekarang.
“Kita di-challenge, pengusaha diminta untuk men-take over pendidikan vokasi. Kemudian kita bingung, bagaimana caranya? Ternyata caranya adalah bagaimana kita berkontribusi secara nyata terhadap bidang pendidikan itu sendiri,” kata Darwoto dalam acara Kick Off Pengusaha Mengajar & HUT Ke-72 Apindo, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga
Disampaikan oleh Darwoto, kolaborasi dengan Kemendikbudristek, Kemenperin, dan Kemenaker akan saling melengkapi satu sama lain. Sebab, Kemendikbudristek akan fokus pada kurikulum pendidikannya, sedangkan Kemenaker mengelola sektor tenaga kerjanya. Adapun Kemenperin yang menaungi kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia.
“Program gerakan pengusaha mengajar diisi berbagai macam kegiatan termasuk diantaranya pengembangan softskill, pengembangan teknis, dan menyiapkan program pemagangan baik bagi guru, dosen, maupun para siswa untuk melaksanakan magang di industri,” jelas Darwoto.
Kendati demikian, Darwoto menyadari ini bukan pekerjaan mudah. Menurutnya dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program ini. Maka dari itu ia berharap seluruh jajaran pengurus DPN Apindo dan DPP Apindo di seluruh Indonesia dapat bekerja sama melaksanakan gerakan pengusaha mengajar ini.
Baca Juga
Perbaikan Kualitas SDM Jadi Syarat Menuju Indonesia Emas 2045
“Ini merupakan momentum yang sangat baik. Satu gerak langkah yang baik sehingga perlu bahu-membahu di antara kita semua. Tentunya kita laksanakan ini juga masih dalam rangka dengan Perpres No. 68 Tahun 2023 yang merupakan peraturan yang mengkolaborasikan semua stakeholder untuk concern dan memberikan perhatian kepada dunia pendidikan,” tandas Darwoto.

