Ada MotoGP, Okupansi Hotel Kawasan Utama Mandalika Capai 98%
JAKARTA, investortrust.id –Gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB membawa rezeki bagi para pengusaha hotel. Okupansi hotel saat ini di kawasan utama atau dekat dengan Sirkuit Mandalika mencapai 98%.
Sementara zona dua, atau kawasan penyangga, Kabupaten Lombok Tengah mencapai 98%, disusul kota Mataram 95%.
Lebih lanjut, okupansi hotel di kawasan Lombok Barat tercatat sebesar 95%, Senggigi 95%, serta Sekotong 95% dengan jumlah minat menonton ajang balap kelas kaisar ini sebesar 5%.
“Zona satu dan kawasan penyangga memiliki minat nonton MotoGP sebesar 95%, Tiga Gili tercatat okupansi hotel mencapai 50% dengan minat nonton MotoGP di bawah 10%,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Barat (NTB)Ni Ketut Wolini seperti dilansir Antara, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga
Meski angka minat menonton tercatat rendah, Wolini yakin angka ini akan bergerak seiring dengan dekatnya waktu penyelenggaraan pada 3-15 Oktober 2023.
Ia juga meyakini penjualan tiket ajang balap ini bakal terjual lebih dari 50%, sehingga okupansi hotel di NTB meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat termasuk para pelaku UMKM.
“Sektor hotel dan restoran bergerak pasti UMKM bergerak karena terdapat pemasok makanan dan buah-buahan yang dibutuhkan hotel dan restoran, dan UMKM akan bergerak juga,” katanya.
Baca Juga
Bandara Lombok Beroperasi 24 Jam saat Laga MotoGP Mandalika 2023
Terkait tarif hotel, Wolini menegaskan aturan penetapan batas atas terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jasa Akomodasi.
Dalam Pergub tersebut tercantum penetapan batas atas tarif pada lokasi utama kegiatan yang berada dekat dengan Sirkuit Mandalika paling tinggi diizinkan menaikkan tarif tiga kali lipat dari tarif normal.
Lokasi sub utama kegiatan dan lokasi penyangga kegiatan dapat menaikkan tarif paling tinggi dua kali lipat dari tarif normal, serta lokasi penyangga kegiatan boleh menaikkan harga tarif kamar sebesar satu kali lipat dari tarif normal.

