Pemerintah Perpanjang Bansos Beras hingga Juni 2024
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah resmi memperpanjang penyaluran bantuan sosial atau bansos beras hingga Juni 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan, perpanjangan bansos beras ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (6/11/2023).
“Jadi tadi sudah diputuskan harusnya bantuan sosial beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang sampai Desember kemudian Januari, Februari, lanjut nanti sampai kuartal kedua tahun 2024 Maret, April, Mei, Juni,” ujar Zulkifli Hasan di Istana Merdeka, Senin (6/11/2023).
Baca Juga
Menkeu Sebut Insentif Properti Sasar Pemilik Tabungan di Atas Rp 500 Juta
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini juga mengatakan bahwa stok beras pemerintah yang ada saat ini masih dalam kondisi aman. Menurutnya, beras impor untuk stok beras pemerintah akan terus masuk hingga bulan Januari mendatang.
“Sehingga stok beras kita akan mencapai jumlahnya hampir 2 juta ton. Jadi aman soal stok,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan terpisah mengatakan, penyaluran bantuan pangan sudah sesuai dengan target yang ditentukan.
Penyaluran di bulan September 2023 kata dia, sudah mencapai 94,95%, bulan Oktober mencapai 94,89 persen, dan bulan November mencapai 18,45%.
“Dan kita masih ada di bulan Desember. Jadi bulan September yang tersalur sekitar 201 ribuan, demikian pula di bulan Oktober,” ucap Airlangga.
Baca Juga
META Serahkan Sebagian Saham Anak Usaha pada Dua Perusahaan Ini
Airlangga juga mengatakan bahwa Bulog membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp19,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari tahap pertama sebesar Rp 7,9 triliun, tahap kedua Rp8,4 triliun, serta anggaran untuk distribusi dan lain-lain sebesar Rp 2,8 triliun.
“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan diminta untuk segera melunasi tagihan Bulog yang sudah terakumulasi sebesar Rp 16 triliun,” terangnya.
Sedangkan terkait insentif yang akan diberikan, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menanggung bea masuk dengan tarif spesifik 450 kilogram. Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.
“Nanti Badan Pangan akan menyiapkan itu untuk BMDTP yang nanti akan diberikan oleh Kementerian Keuangan,” tandas Airlangga. (CR-9)

