BP Batam Ungkap Realisasi Investasi Asing di Pulau Rempang Mundur dari Target Gegara Konflik
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyatakan realisasi investasi asing di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Batam mundur dari target yang telah ditetapkan karena konflik yang sempat terjadi di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (29/1/2024).
"Sudah pasti (mengganggu investasi), sebetulnya rencana awal realisasi investasi tahap satu itu harusnya kan di Januari ini (2024), tetapi karena ada resistensi atau konflik di awal sehingga membuat dia delay," ungkap Sudirman.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang membangun proyek Rempang Eco-City. Di mana, proyek ini termasuk dalam jajaran salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024. Diketahui, perusahaan asal China, Xinyi menjadi salah satu investor di Pulau Rempang.
Baca Juga
Ini Rekomendasi Ombudsman RI Terkait Pengembangan Rempang Eco-City
Adapun, total nilai investasi yang akan diserap dari PSN Rempang Eco-City mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Pada pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih sebanyak Rp 175 triliun.
Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan, pihaknya diberi waktu oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan masyarakat Pulau Rempang agar PSN ini bisa segera terealisasi.
"Dan saya kira, pemerintah melalui Menko Ekonomi kita diberi waktu 6 bulan di tahun ini untuk melakukan negosiasi dengan warga supaya investasi tetap bisa berjalan, karena ini PSN, kebijakan pemerintah ini harus mulai ada realisasi di tahun 2024, tidak boleh delay sampai lewat," terangnya.
Namun demikian, Sudirman menegaskan realisasi investasi di Pulau Rempang tidak boleh dipaksakan."Tidak berarti dipaksakan, bertahap tentunya," tegasnya.
Baca Juga
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada Proyek Rempang Eco-City
Di sisi lain, meski sempat terjadi konflik, Sudirman menyebut, tidak ada pengurangan komitmen awal untuk besaran investasi pada tahap pertama.
"Kalau sampai hari ini belum ada statement dari investor itu bahwa dia akan mundur, tapi tentu yang bisa menjawab ini adalah kementerian investasi karena menteri investasi yang membuat tanda tangan dengan investor itu. Kalau untuk BP Batam, sejauh ini BP Batam belum ada pemberitahuan bahwa dia mundur atau tidak, artinya kami asumsinya tetap lanjut (investasinya)," imbuhnya.

