Cegah Masalah Pertanahan, Kementerian ATR Teken MoU dengan MIND ID
Jakarta, investortrust.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bersama BUMN pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi untuk tata kelola aset lahan milik MIND ID dan anak perusahaannya.
Penandantanagan MoU dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, di Jakarta, Senin (16/10/2023).
“Saya harapkan penandatanganan ini bukan hanya seremonial saja, harus langsung ditindaklanjuti di lapangan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
Hadi Tjahjanto mengatakan, permasalahan tanah aset yang kemudian diduduki oleh masyarakat begitu banyak terjadi di Indonesia. Hal ini terjadi karena tanah tidak bersertipikat, tidak dijaga, tidak diduduki secara fisik, serta tidak ada penanda berupa plang dan patok.
Dia mengingatkan, agar masalah seperti ini tak terus terjadi, MIND ID diminta segera menyertipikatkan aset-aset tanahnya. “Tanah-tanah yang sudah clean and clear segera disertipikatkan. Yang belum, kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kita carikan jalan keluar,” ujar Hadi.
Sementara itu, Hendi Prio Santoso menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN yang telah bersedia membuat MoU untuk tata kelola aset tanah milik MIND ID dan anak perusahaannya. “Sangat penting bagi kami adanya support, dukungan, dan fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN untuk bisa menjalankan tugas kami sebaik-baiknya dalam mengembangkan sumber daya alam mineral dan batu bara sebagaimana yang ditugaskan pada kami,” tuturnya.
Adapun ruang lingkup dari MoUterkait asistensi layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pendaftaran tanah aset, asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, asistensi pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kasus pertanahan, serta pengembanganan sarana prasarana dari MIND ID.

