Telan Dana Rp 1,2 Triliun, PUPR Rampungkan Proyek 30 Ruas Jalan di Sumut
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap menyelesaikan penanganan jalan daerah, sesuai dengan INPRES No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menyatakan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah diselesaikan penanganan jalan daerah pada 30 ruas yang telah selesai dikerjakan tahun 2023.
"Lokasinya tersebar di 19 Kabupaten/Kota dengan biaya sebesar Rp 1,2 triliun dan total panjang 224 km. Program Inpres Jalan Derah (IJD) Sumut tersebar di 4 kawasan/koridor, yakni di Lintas Timur, Lintas Tengah, Lintas Barat, dan di Kawasan Nias," kata Jubir Endra dalam keterangan resmi, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga
Menteri PUPR Bahas Peluang Kerja Sama Infrastruktur dengan Tunisia dan Mesir
Salah satu ruas jalan sempat ditinjau Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada Mei 2023, yaitu ruas Jalan Gunting Saga - Teluk Binjei di Kabupaten Labuhan Utara (Labura) sepanjang 5 km dengan biaya penanganan Rp41,6 miliar.
"Di Kabupaten Labuhan Utara tersebut juga telah selesai penanganan IJD ruas Teluk Binjei - Tanjung Leidong sepanjang 3 km dengan biaya peningkatan jalan sebesar Rp29,4 miliar," tandas Jubir Endra.
Jalan Jeruk Karo
Sementara itu, PUPR juga telah menyelesaikan penanganan jalan rusak di kawasan Liang Melas Datas di Kabupaten Karo yang juga dikenal dengan Jalan ke Kampung Jeruk atau "Jalan Jeruk".
Endra S. Atmawidjaja menyatakan, penanganan permanen Jalan Jeruk dilakukan pada tahun 2022-2023 dengan biaya Rp163,74 miliar, yang mana panjangnya 37,2 Km dan lebarnya 3,5 meter.
Baca Juga
Gunakan Teknologi Mutakhir, Kemen PUPR: Pembangunan IKN Bukan Coba-Coba
"Perbaikan jalan jeruk yang rusak tersebut berada pada ruas Kuta Bangun - Kuta Kendit sepanjang 37,2 Km dan lebar 3,5 meter," kata Jubir Endra.
Penanganan permanen dilakukan pada tahun 2022-2023 dengan biaya Rp163,74 miliar dengan menggunakan tiga jenis perkerasan yaitu perkerasan lentur dengan bahu diaspal, perkerasan lentur dengan bahu Agregat Kelas S, dan perkerasan beton dengan bahu dibeton. Total lebar badan jalan menjadi 5,5 meter dan lebar saluran 1 meter dengan pasangan batu dengan mortar.
''Sebelum ditangani, kondisinya sangat sulit dilalui dan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan offroad seperti mobil jeep dengan kecepatan rata-rata 5-10 Km/jam,'' tutur Jubir Endra.
Kawasan Liang Melas Datas secara administratif memiliki luas 85,19 Km2 yang mencakup 4 Kecamatan, 7 Desa, dan 3 Dusun di Kabupaten Karo. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani jeruk, jagung, cabai, dan kemiri.
''Penanganan jalan ini dibutuhkan utamanya oleh para petani jeruk untuk meningkatkan konektivitas antara sentra produksi perkebunan dan pertanian ke pasar,'' tutup Jubir Endra.

