Tingkatkan Pelindungan Konsumen di Era Digital, BI Ungkap Tiga Kunci Ini
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) Ricky Satria mengungkap tiga kunci penguatan pelindungan konsumen di era digital.
Pertama, menciptakan ekosistem pelindungan konsumen yang mewujudkan kepastian hukum serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien. “Ini sedang kita siapkan dan tinggal kita turunkan detailnya, termasuk juga kami sedang menyiapkan juga bagaimana pelaku fraudster itu di minimize zone-nya,” ujarnya, dalam diskusi virtual, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga
Saat ini, lanjut Ricky, pihaknya tengah pilot project dengan beberapa pemain financial technology (fintech) untuk mengantisipasi timbulnya fraud, termasuk dari sisi pemain payment gateway. Karena banyak pelaku usaha menggunakan virtual account dalam melakukan transaksi.
”Ini jangan sampai dimanfaatkan untuk macam-macam, termasuk pulling account dari penipuan,” katanya.
Selanjutnya, peningkatan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen mengenai produk dan/atau layanan penyelenggara serta meningkatkan pemberdayaan konsumen.
Baca Juga
“Yang kedua perlunya peningkatan keberdayaan konsumen maupun pelaku bisnis atau UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” jelas Ricky.
Ketiga dan tidak kalah penting adalah menumbuhkan kesadaran penyelenggara mengenai perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlakuan yang adil, memberikan perlindungan aset, privasi dan data konsumen, serta meningkatkan kualitas produk dan/atau layanan.
“Kita sinergi sama-sama dengan semua pihak untuk bangun digital trust ini. Sehingga kita bisa mencapai ekonomi emas yang ditargetkan oleh pemerintah sekarang maupun pemerintah yang baru nanti,” terang Ricky. (CR-13)

