Nasib 15 BUMN di Ujung Tanduk, 2024 Bakal Jadi “Pasien” PPA
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah menyebutkan pihaknya akan menangani 15 BUMN yang bermasalah, pasca likuidasi tujuh BUMN. Sebanyak 15 BUMN tersebut ditargetkan akan menjadi “pasien” PPA pada 2024.
“Tujuh (BUMN) selesai, masih ada 15 lagi. Ditargetkan akan menjadi clear di tahun 2024 bagaimana penanganannya. Insyaallah diselesaikan lebih baik,” kata Teguh, di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Teguh mengaku telah menerima mandat dari Kementerian BUMN untuk menangani restrukturisasi Perusahaan pelat merah yang bermasalah. Setidaknya tercatat sebanyak 22 BUMN yang diminta untuk disehatkan atau justru dilikuidasi.
Baca Juga
Citilink dan Pelita Air Merger? Wamen BUMN: Kami Putuskan Januari
Langkah “bersih-bersih” BUMN ini telah disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Pria yang akrab disapa Tiko tersebut menyebut ingin merampingkan jumlah BUMN hingga di bawah 40 perusahaan dengan 12 klaster.
“Ini target akhir bentuk transformasi pengelolaan BUMN,” ujar Tiko.
Tiko mengatakan, BUMN yang tak layak dari sisi bisnis dan keuangan akan mendapat opsi pembubaran. “Kalau restrukturisasi yang dilakukan PPA gagal, masuk ke pembubaran melalui undang-undang kepailitan,” kata dia.
Tiko mengatakan BUMN tidak beda dengan perusahaan terbuka lain. Perusahaan yang dilikuidasi atau dipailitkan karena tidak layak akan dinilai oleh kurator. Kurator akan menilai penjualan aset untuk kemudian dibagikan kepada pemegang saham, kreditur, dan pegawai.
“Kita lakukan secara bertahap. Harapan kami, BUMN 2024-2034 insyaallah yang bermasalah sudah sangat sedikit, kalau bisa sudah habis. Jadi dengan membangun klaster, dapat topang ekonomi Indonesia,” ucap dia.
Sebanyak 15 BUMN yang saat ini menjadi target pembenahan PPA yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.

