Industri Petrokimia Dorong Diversifikasi Bahan Baku dan Perpanjangan Bea Masuk LPG 0%
Poin Penting
|
BOGOR, investortrust.id – Industri petrokimia nasional mendorong diversifikasi bahan baku (feedstock) serta kepastian kebijakan energi dan insentif guna memperkuat ketahanan pasokan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri di tengah fluktuasi harga komoditas dan ketidakpastian geopolitik global.
Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sri Bimo Pratomo, mengatakan industri petrokimia nasional masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan sejumlah bahan baku, terutama nafta dan LPG.
Ketergantungan terhadap bahan baku impor tersebut membuat industri rentan terhadap gejolak harga komoditas global, perubahan nilai tukar, kenaikan biaya logistik, hingga gangguan rantai pasok akibat dinamika geopolitik.
Baca Juga
Kemenperin: Bea Masuk LPG 0% demi Jaga Daya Saing Industri Petrokimia
“Bahan baku, seperti nafta dan LPG masih dipenuhi dari impor, sehingga sangat terdampak situasi geopolitik global dan fluktuasi nilai tukar,” ujar Sri Bimo dalam Diskusi Media Gathering FORWIN 2026 bertema "Outlook Industri Petrokimia 2027" di Sentul, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).
Untuk mengurangi risiko tersebut, pemerintah mendorong diversifikasi sumber bahan baku sekaligus memperkuat kepastian pasokan energi. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian industri adalah pemberian bea masuk 0% untuk impor LPG yang digunakan sebagai bahan baku petrokimia. Namun, kebijakan pembebasan bea masuk LPG tersebut masih bersifat sementara dan berlaku hingga Januari 2027.
Menanggapi hal itu, Sri Bimo mengatakan Kemenperin tengah menyusun kajian untuk mengusulkan perpanjangan kebijakan kepada pemerintah. “Dari hasil perhitungan Kemenperin, selama empat bulan kebijakan ini berjalan terjadi peningkatan produktivitas yang cukup baik di industri petrokimia,” ujarnya.
Sri Bimo menjelaskan, LPG dapat digunakan sebagai salah satu alternatif bahan baku untuk menggantikan sebagian penggunaan nafta dalam proses produksi petrokimia. Dengan demikian, keberlanjutan kebijakan bea masuk 0% diharapkan memberikan keleluasaan bagi industri dalam mengatur komposisi bahan baku sesuai kondisi pasar.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, mengatakan fleksibilitas penggunaan feedstock semakin dibutuhkan oleh industri petrokimia. Menurut dia, perkembangan teknologi memungkinkan fasilitas produksi petrokimia menggunakan kombinasi nafta, LPG, dan kondensat.
Fleksibilitas tersebut membuat produsen dapat menyesuaikan komposisi bahan baku berdasarkan pergerakan harga dan ketersediaan di pasar. “Dulu kita 100% menggunakan nafta. Siklus harga LPG ini fluktuatif; saat musim dingin harganya lebih mahal dari nafta, tapi saat musim panas harganya bisa jauh di bawah Nafta. Jadi, pabrik bisa mengatur secara fleksibel persentase campuran mana yang menghasilkan margin maksimum,” ujar Fajar.
Dia menambahkan, diversifikasi bahan baku tidak hanya memberikan fleksibilitas dalam menentukan biaya produksi, tetapi juga memperkuat ketahanan pasokan karena industri tidak lagi bergantung pada satu jenis bahan baku.
Selain mengoptimalkan fleksibilitas penggunaan feedstock, industri petrokimia juga mendorong pengembangan sumber bahan baku alternatif dari dalam negeri. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah teknologi Coal-to-Chemical melalui proses gasifikasi batu bara. Melalui teknologi tersebut, batu bara dapat diolah menjadi metanol yang selanjutnya dikembangkan menjadi bahan baku produk petrokimia, seperti ethylene dan propylene.
“Teknologi coal-to-petrochemical dari China itu sekarang sudah banyak dan murah. Kendalanya, batu bara kita yang low-rank (kalori rendah) itu lokasinya jauh di tengah-tengah Kalimantan atau Sumatera, jauh dari pantai, sehingga ongkos logistiknya mahal,” jelas Fajar.
Selain batu bara, limbah kelapa sawit juga mulai dilirik sebagai sumber bahan baku alternatif. Fajar menyebut tandan kosong kelapa sawit berpotensi diolah menjadi metanol untuk mendukung kebutuhan industri petrokimia.
Meski demikian, pengembangan bahan baku alternatif berbasis sumber daya domestik membutuhkan dukungan kebijakan dan kepastian regulasi agar investasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Secara keekonomian memang sudah masuk, cuma daya tahannya (endurance) butuh dukungan kebijakan pemerintah. Investasinya kalau sudah ada payung hukumnya yang jelas (head-to-head dengan energi fosil), pasti investasi itu akan masuk,” katanya.
Di sisi lain, berdasarkan paparan Kemenperin, terdapat sejumlah rencana investasi industri kimia yang memanfaatkan gas bumi sebagai bahan baku. Salah satunya adalah rencana PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) membangun fasilitas produksi soda ash berkapasitas 300.000 ton per tahun dan ammonium chloride sebesar 300.000 ton per tahun, dengan target komersialisasi pada 2028.
PKT juga merencanakan pembangunan fasilitas produksi metanol berkapasitas 730.000 ton per tahun. Namun, proyek tersebut masih menghadapi tantangan dalam memperoleh alokasi pasokan gas bumi untuk jangka panjang. Rencana investasi lainnya mencakup pengembangan kawasan industri petrokimia Teluk Bintuni dengan kapasitas produksi metanol sebesar 900.000 ton per tahun.
Selain itu, terdapat proyek amonia-urea di Fak-Fak yang direncanakan memiliki kapasitas produksi amonia 825.000 ton per tahun dan urea 1,155 juta ton per tahun. Pengembangan sumber bahan baku alternatif juga dinilai penting untuk mendukung produksi berbagai produk petrokimia yang memiliki prospek pertumbuhan pasar.
Baca Juga
Industri Petrokimia RI Hadapi Tekanan Ganda, Impor dan Keterbatasan Kapasitas
Salah satunya adalah super absorbent polymer (SAP). Kapasitas produksi SAP nasional saat ini tercatat sekitar 90.000 ton per tahun dan direncanakan meningkat menjadi 140.000 ton per tahun pada 2027. Dengan kebutuhan domestik yang mencapai sekitar 100.000 ton per tahun, peningkatan kapasitas tersebut membuka peluang bagi industri untuk memenuhi permintaan dalam negeri sekaligus memperluas pasar ekspor.
Selain diversifikasi bahan baku, kepastian pasokan gas dan ketersediaan energi dalam jangka panjang juga menjadi perhatian pemerintah dan pelaku industri. Kemenperin mendorong perpanjangan dan perluasan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), evaluasi kuota serta biaya tambahan, hingga pencarian sumber pasokan gas alternatif dengan harga lebih kompetitif.
Melalui kombinasi kebijakan insentif, diversifikasi feedstock, penguatan pasokan energi, dan percepatan investasi, industri petrokimia nasional diharapkan memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika pasar global sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap sektor manufaktur nasional.
