MedcoEnergi (MEDC) Teken Kontrak Gas 3 Wilayah, Pasokan Domestik Diperkuat
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Medco Energi International Tbk (MEDC) bersama sejumlah mitra kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menandatangani 2 perjanjian jual beli gas (PJBG) dan 1 amendemen kontrak gas di Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Kesepakatan dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (Forek Hulu Migas) 2026 itu mencakup Wilayah Kerja (WK) Sakakemang, South Sumatra, dan Senoro-Toili untuk mendukung pasokan gas bagi kebutuhan dalam negeri.
Direktur dan Chief Operating Officer MedcoEnergi Amri Siahaan mengatakan rangkaian kesepakatan tersebut mendukung upaya pemerintah menjaga ketersediaan gas untuk kebutuhan domestik.
“Rangkaian kesepakatan ini mendukung upaya pemerintah menjaga pasokan gas domestik. Kami mengapresiasi kerja sama para mitra KKKS dalam memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” ujar Amri dalam keterangannya.
Baca Juga
Target Saham Medco (MEDC) Direvisi Naik Jadi Rp 2.300, Begini Pertimbangannya
Ketiga kesepakatan tersebut melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, perusahaan subholding gas di bawah PT Pertamina (persero), serta PT Panca Amara Utama (PAU). Volume kontrak mencakup pasokan gas dari wilayah kerja di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, dengan skema dan jangka waktu perjanjian yang berbeda.
Pada Wilayah Kerja Sakakemang di Sumatra Selatan, Medco E&P Sakakemang B.V. bertindak sebagai operator yang mewakili mitra kontrak lainnya, yakni PC Sakakemang B.V. dan MOECO Sakakemang B.V. Perusahaan menandatangani PJBG dengan PGN untuk memasok gas dengan volume 89 triliun British thermal unit (TBTU), termasuk porsi gas bagian negara, selama periode 2027–2037.
Kesepakatan tersebut mengatur pasokan gas untuk jangka waktu 10 tahun, yang akan dimulai pada 2027. Pencantuman bagian negara dalam volume kontrak juga menunjukkan bahwa perjanjian tersebut mencakup gas yang menjadi hak pemerintah sesuai ketentuan pengelolaan hulu minyak dan gas bumi.
Sementara itu, untuk Wilayah Kerja South Sumatra, PT Medco E&P Indonesia menandatangani amendemen ketiga PJBG dengan PGN. Perubahan kontrak tersebut menambah volume sebesar 6,8 TBTU sehingga total volume perjanjian meningkat menjadi 16,5 TBTU.
Penambahan volume itu memperbarui komitmen pasokan gas dari wilayah kerja tersebut kepada PGN. Sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis transmisi dan distribusi gas bumi, PGN berperan dalam menyalurkan gas kepada pelanggan sesuai kontrak dan kebutuhan pasar.
Kesepakatan lainnya mencakup pasokan gas dari Wilayah Kerja Senoro-Toili. PJBG untuk wilayah kerja ini ditandatangani oleh PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori, dan Tomori E&P Limited dengan PAU. Perjanjian tersebut memiliki perkiraan total volume kontrak sebesar 205,59 miliar kaki kubik standar atau billion standard cubic feet (BSCF).
Baca Juga
MedcoEnergi Inks Deal to Acquire 10% Stake in Four Kutai Basin Gas Blocks From Eni
Kesepakatan yang ditandatangani dalam Forek Hulu Migas 2026 itu melibatkan pelaku usaha hulu dan hilir gas bumi. Para pihak menjalankan peran berbeda, mulai dari produksi gas di wilayah kerja, pengelolaan kontrak penjualan, hingga pembelian gas untuk memenuhi kebutuhan industri dan pelanggan lainnya.
Melalui perjanjian tersebut, MedcoEnergi dan para mitra mengatur komitmen penjualan gas dari sejumlah wilayah kerja dengan volume serta periode kontrak yang telah disepakati. Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari kerja sama antarpelaku industri gas bumi dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik.
