PPATK dan MIND ID Perkuat Pencegahan Pencucian Uang di Sektor Tambang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggandeng PT Mineral Industri Indonesia (Persero), perusahaan induk holding pertambangan BUMN yang dikenal sebagai MIND ID, untuk memperkuat pencegahan pencucian uang di sektor pertambangan. Kerja sama yang ditandai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta pada Rabu (14/10/2026) itu dilakukan setelah PPATK mencatat transaksi terindikasi terkait pertambangan mencapai Rp 684,71 triliun sepanjang 2025 hingga semester I 2026.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi perlu berjalan seiring dengan penguatan transparansi dan integritas perusahaan.
"Besarnya nilai ekonomi dan kompleksitas rantai usaha pertambangan menghadirkan risiko penyalahgunaan untuk berbagai tindak pidana, termasuk pencucian uang dan korupsi. Oleh karena itu, transparansi dan integritas harus menjadi bagian penting dari pengelolaan industri pertambangan nasional," ujar Ivan dikutip Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan pemantauan PPATK, transaksi yang terindikasi berkaitan dengan sektor pertambangan mencapai Rp 517,47 triliun sepanjang 2025. Nilainya bertambah Rp 167,23 triliun pada semester I 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan kejahatan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Risiko ini kerap disebut sebagai green financial crime, yakni kejahatan keuangan yang berkaitan dengan kegiatan yang merusak lingkungan atau penyalahgunaan sumber daya alam.
Baca Juga
Penambangan Emas Ilegal Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian PPATK adalah dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, dan Pulau Jawa. PPATK juga menyoroti dugaan distribusi emas ilegal ke luar negeri.
Ivan mengungkapkan, sepanjang 2023–2025, PPATK mengidentifikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI senilai Rp 185,03 triliun. Sementara itu, total perputaran dana yang terkait dengan aktivitas tersebut mencapai Rp 992 triliun.
"Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan deteksi dini dan kolaborasi untuk mencegah pemanfaatan sektor pertambangan sebagai sarana kejahatan keuangan," jelas Ivan.
Ivan mengatakan kerja sama dengan MIND ID menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk yang berkaitan dengan korupsi di sektor pertambangan.
Melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, serta pengembangan analisis strategis, kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengenali pola transaksi yang berisiko. Upaya tersebut juga ditujukan untuk mendukung kepatuhan perusahaan dan menjaga penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya alam.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengatakan transparansi dan integritas menjadi landasan penting dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional. Menurut dia, kerja sama dengan PPATK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola di tengah transformasi industri pertambangan dari kegiatan ekstraksi menuju hilirisasi.
“Bagi kami pengelolaan kekayaan mineral Indonesia merupakan amanah untuk memastikan sumber daya alam bangsa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Kami akan terus menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta mendorong terciptanya nilai tambah yang optimal demi terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Maroef.
Baca Juga
Produksi Emas Antam (ANTM) Cuma 0,83%, MIND ID Soroti Besarnya Peran Tambang Rakyat
Melalui nota kesepahaman tersebut, PPATK dan MIND ID menyepakati kerja sama dalam pertukaran informasi, penelitian dan riset, penyusunan analisis strategis, serta sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan.
Pertukaran informasi dan analisis diharapkan membantu kedua pihak memahami pola transaksi, modus operasional, serta risiko kejahatan keuangan yang berpotensi muncul dalam kegiatan pertambangan. Kerja sama itu juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung langkah pencegahan yang lebih terukur.
Keterlibatan MIND ID sebagai perusahaan induk holding pertambangan BUMN membuka ruang koordinasi yang lebih erat dengan pelaku industri strategis. Sementara itu, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penguatan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance di lingkungan grup perusahaan.
