Geram Anomali Harga Pangan di Peternak dan Konsumen, Mentan Surati Kapolri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan praktik mafia pangan yang dinilai mengganggu pembentukan harga komoditas di dalam negeri. Ia menyoroti anomali pasar ketika stok pangan melimpah, tetapi peternak ayam dan telur justru mengeluhkan rendahnya harga jual, sementara konsumen masih menghadapi harga pangan yang tinggi.
Amran mengatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam mekanisme pasar yang tidak bisa hanya diselesaikan melalui kebijakan peningkatan produksi dan ketersediaan pasokan. Menurut dia, dugaan permainan harga di sepanjang rantai distribusi perlu ditangani agar peternak sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen tidak terus dirugikan.
Baca Juga
Prabowo Siapkan Bantuan Pangan dan Subsidi Upah Kuartal IV untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
"Yang demo adalah produsen, konsumen juga demo, dua-duanya demo. Terus di mana kita? Inilah pemerintah," ujar Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Senin (12/10/2026).
Dia menilai kondisi pasar saat ini berbeda dengan periode ketika kenaikan harga pangan dikaitkan dengan keterbatasan stok. Amran menyebut persediaan beras saat ini melimpah, tetapi harga di pasar masih menjadi persoalan. Situasi serupa, menurut dia, juga terjadi pada komoditas ayam dan telur.
Amran mengungkapkan peternak ayam dan telur sebelumnya menggelar demonstrasi karena harga jual yang dinilai terlalu rendah. Dia menyebut harga ayam dan telur di tingkat produsen berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
Menurut Amran, perbedaan harga tersebut perlu dicermati untuk mengetahui persoalan yang terjadi dalam rantai perdagangan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar. Dia menegaskan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan inflasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha peternak.
"Yang mempermainkan ini adalah teman kita, orang besar," katanya.
Baca Juga
Apindo Dorong Reformasi Ketenagakerjaan, Tercipta 2 Juta Lapangan Kerja per Tahun
Amran mengatakan pemerintah telah berupaya meningkatkan produksi dan menjaga ketersediaan pangan. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan optimal apabila dugaan praktik yang mengganggu mekanisme pasar tidak ditindaklanjuti.
Dia mengaku telah menyurati Kapolri untuk meminta penanganan atas dugaan praktik tersebut. Amran juga meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar jajaran direksi perusahaan, tetapi turut menelusuri pihak yang memiliki kendali dan bertanggung jawab atas kegiatan usaha yang diperiksa.
"Kami sudah menyurat ke Kapolri, surat ini harus ditindaki. Ini nggak benar, kita ini kerja tidak pernah benar," ungkap Mentan Amran.
