Truk ODOL Bakal Dilarang Beli Tiket Ferizy, Ini Skemanya
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust.id — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan integrasi sistem penimbangan kendaraan dengan layanan pembelian tiket penyeberangan Ferizy untuk mencegah truk over dimension over loading (ODOL) menyeberang melalui pelabuhan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan menyatakan, integrasi tersebut telah dilakukan bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Nantinya, data kendaraan ODOL yang terdeteksi melalui unit Weigh-In-Motion (WIM) akan terhubung dengan sistem Ferizy.
"Jadi kami sudah melakukan integrasi dengan Pak Nana (Direktur Teknik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Nana Sutisna) ini. Seperti contoh, kalau dari Jakarta mengarah ke Merak, kita sudah punya WIM. Ada beberapa titik WIM ini nanti akan memberikan data kepada Pak Nana - Ferizy - sehingga kendaraan yang ODOL nantinya tidak bisa beli tiket Ferizy," kata Aan dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Menurut Aan, skema tersebut nantinya akan diterapkan di sejumlah lintasan penyeberangan lainnya. Dengan demikian, kendaraan ODOL dapat ditolak sebelum mencapai gerbang pelabuhan.
"Jadi ini nanti akan kami terapkan juga di beberapa penyeberangan, sehingga sebelum sampai ke gerbang tadi, penimbangan, ini sudah ditolak dulu untuk membeli (tiket) Ferizy. Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan," ujarnya.
Kebijakan tersebut disiapkan di tengah tingginya temuan angkutan barang yang bermuatan berlebih di jalan tol hingga area pelabuhan.
Terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat sebanyak 431.192 kendaraan angkutan barang atau truk ODOL terdeteksi melintas di ruas tol Jasa Marga Group sepanjang Januari-Agustus 2026.
Baca Juga
431.192 Truk ODOL Terdeteksi di Tol Jasa Marga, Baru 252 Bayar Tilang
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati mengatakan, data tersebut diperoleh melalui sistem WIM yang digunakan untuk mendeteksi kendaraan dengan muatan berlebih.
"Untuk yang Jasa Marga Group ini terdata untuk bulan Januari sampai Agustus 2026, itu tertangkap yang melakukan pelanggaran terhadap muatan lebih itu 431.192 kendaraan," kata Komang dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, dikutip melalui siaran TV Parlemen, Selasa (29/9/2026).
Dari 431.192 kendaraan yang terdeteksi melanggar, sebanyak 16.026 surat tilang telah dikirimkan kepada pengguna jalan tol. Sebanyak 2.525 pelanggar telah terkonfirmasi, sementara baru 252 pelanggar yang menyelesaikan pembayaran tilang.
Komang menjelaskan, temuan tersebut berasal dari sistem WIM yang telah terintegrasi dengan sistem penindakan elektronik atau ETLE milik Polri.
"Namun mungkin tindak lanjut ke depan adalah dari temuan tersebut, penegakan hukumnya ini perlu langkah-langkah perkuatan secara konsisten," ujarnya.
17,73% Kendaraan Non-Golongan I Overload
Berdasarkan data deteksi WIM pada Januari-Agustus 2026, rata-rata kendaraan non-Golongan I yang melintas di ruas tol Jasa Marga Group mencapai 20.627 kendaraan per hari.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.657 kendaraan per hari terdeteksi mengalami kelebihan muatan. Angka tersebut setara dengan 17,73% dari total kendaraan non-Golongan I yang melintas di ruas tol Jasa Marga Group.
Sementara itu, pada ruas tol yang dikelola Hutama Karya Group, rata-rata terdapat 7.823 kendaraan non-Golongan I yang melintas setiap hari. Sebanyak 2.041 kendaraan per hari terdeteksi mengalami kelebihan muatan atau sekitar 26,09%.
Untuk Hutama Karya Group, sepanjang Januari-Agustus 2026 terdapat 287.186 kendaraan pelanggar yang terdeteksi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.874 tilang dikirimkan kepada pelanggar, 422 pelanggar telah terkonfirmasi, dan baru dua pelanggar yang menyelesaikan pembayaran tilang.
Lebih jauh, Kementerian PU saat ini telah memasang 47 unit WIM di sejumlah jalan tol. Sebanyak 38 titik dipasang sebelum gerbang tol, sedangkan sembilan titik berada di jalur utama atau main road.
Di Pulau Sumatera, terdapat 33 titik WIM yang terpasang di 11 ruas tol. Sebanyak 28 titik di antaranya telah terintegrasi dengan ETLE Polri.
Sementara di Pulau Jawa, terdapat 14 titik WIM yang terpasang di 10 ruas tol. Sebanyak enam titik telah terintegrasi dengan ETLE.
Kementerian PU berencana menambah 16 titik WIM hingga 2030. Rinciannya yakni lima titik di Trans Sumatera, lima titik di Trans Jawa, tiga titik di non-Trans Jawa, dan tiga titik di Jabodetabek.
Satu titik ditargetkan dipasang pada akhir September 2026, empat titik pada Oktober 2026, dan lima titik pada Desember 2026. Sisanya akan dipasang secara bertahap pada 2027-2030.
"Namun dalam konteks mendukung pengendalian ODOL dan juga kebijakan Zero ODOL di awal 2027, tentunya ini kami akan diskusikan kembali untuk bagaimana percepatan untuk memasang instrumen dukungan terhadap pengendalian ODOL ini," tutur Komang.
