Target TKDN Mobil Listrik 60% pada 2027, TMMIN Lakukan Kajian Kesiapan
Poin Penting
|
KARAWANG, investortrust.id - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) masih mengkaji target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 60% yang akan diterapkan pemerintah terhadap produksi kendaraan listrik atau mobil listrik pada 2027 mendatang.
TMMIN menyatakan kajian tersebut mencakup berbagai aspek yang diperlukan untuk memenuhi target TKDN, termasuk kesiapan industri dan rantai pasok otomotif nasional.
“Kami masih terus melakukan kajian terkait target tersebut, ” ucap Wakil Presiden Direktur TMMIN I Nyoman Winaya kepada awak media di TMMIN Karawang Plant, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).
Peningkatan TKDN menjadi salah satu perhatian pemerintah seiring dengan upaya memperkuat industri otomotif nasional dan meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produksi kendaraan.
Baca Juga
Toyota Catat Penjualan 175 Ribu Unit, Perkuat Ekspansi Hybrid EV di Indonesia
Bagi TMMIN, penerapan target tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan berbagai aspek dalam ekosistem industri otomotif, termasuk kemampuan rantai pasok dalam memenuhi kebutuhan komponen kendaraan.
"Termasuk berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain, serta melihat kesiapan dan berbagai aspek yang diperlukan untuk dapat memenuhinya," ungkap Nyoman.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan TKDN KBLBB minimal 40% hingga 2026. Ketentuan tersebut kemudian meningkat menjadi minimal 60% pada periode 2027–2029 dan ditargetkan mencapai minimal 80% mulai 2030.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Permenperin No. 6/2022 juncto Permenperin Nomor 28/2023.
"Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah baterai selnya, selain produksi modul,” ungkap Setia Diarta.
