Anak Usaha Gudang Garam (GGRM) Kelola Penuh Bandara Dhoho Kediri per September 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Surya Dhoho Investama (SDI), anak usaha PT Gudang Garam Tbk (GGRM), ditetapkan sebagai pengelola Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur, setelah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) alias Injourney Airports.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa menegaskan, pengakhiran KSO tersebut bukan berarti operasional Bandara Dhoho Kediri dihentikan.
"Pengakhiran perjanjian kerja sama operasi antara PT Surya Dhoho Investama dengan PT Angkasa Pura Indonesia disepakati untuk diakhiri berdasarkan itikad baik kedua belah pihak," kata Lukman dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga
Para pihak telah menandatangani perjanjian pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026. Perjanjian tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, serta peralihan tanggung jawab operasional.
Kemenhub kemudian menetapkan pengelolaan Bandara Dhoho Kediri kepada PT Surya Dhoho Investama melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tanggal 25 September 2026.
Ditjen Perhubungan Udara bertindak sebagai regulator sekaligus penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) untuk memastikan proses transisi pengelolaan berjalan sesuai ketentuan.
"Proses transisi pengelolaan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kesinambungan tanggung jawab operasional serta pemenuhan persyaratan keselamatan, keamanan, pelayanan, dan sertifikasi," ujar Lukman.
Adapun tahapan pengalihan pengelolaan, meliputi penyelesaian kewajiban para pihak, serah terima dokumen, aset, dan informasi operasional, pemenuhan persyaratan sertifikasi, hingga peralihan tanggung jawab operasional kepada PT Surya Dhoho Investama.
PT Surya Dhoho Investama telah menyampaikan permohonan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Selain itu, perusahaan telah menyampaikan permohonan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri. Dokumen pendukung yang disampaikan mencakup Aerodrome Manual, Airport Security Programme, dan Standar Pelayanan Jasa Kebandarudaraan.
Kemenhub menegaskan perubahan mekanisme pengelolaan tidak mengubah prinsip utama penyelenggaraan penerbangan, yakni keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pengakhiran KSO antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Angkasa Pura Indonesia bukan berarti Bandar Udara Dhoho Kediri ditutup atau dihentikan operasionalnya. Yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasionalnya. Saat ini proses transisi pengelolaan dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi dengan memastikan seluruh persyaratan keselamatan, keamanan, pelayanan, dan sertifikasi dipenuhi," lanjutnya.
Sebagai catatan, Bandara Dhoho Kediri memiliki runway sepanjang 3.300 meter dengan lebar 45 meter. Bandara ini memiliki klasifikasi 4E dan criticalaircraft Boeing 777-300ER. Ditjen Hubud juga mencatat kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara Dhoho berada pada kategori 8.
Baca Juga
Pembebasan Lahan Capai 46,8%, Konstruksi Jalan Tol Kertosono-Kediri Sesuai Rencana
Bandara tersebut juga memiliki apron komersial berukuran 548 x 141 meter serta apron lainnya berukuran 221 x 97 meter. Taxiway yang tercatat dalam data Ditjen Hubud memiliki dimensi 355 x 23 meter, 637 x 23 meter, dan 248,5 x 18 meter.
Untuk terminal, Ditjen Hubud mencatat luas Gedung Terminal Bandara Dhoho sebesar 25.764 meter persegi. Bandara tersebut berstatus sebagai bandar udara umum dengan penggunaan internasional.
Sebelumnya, pembangunan Bandara Dhoho dilakukan Gudang Garam melalui PT Surya Dhoho Investama dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Bandara tersebut mulai melayani penerbangan komersial pada April 2024.
