Gelar Anugerah Layanan Investasi 2026, Menteri Rosan Ajak Daerah dan Lembaga Dorong Kepastian Usaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Gelaran ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, tersebar merata, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengapresiasi kehadiran para pejabat dan perwakilan instansi dari berbagai daerah di Indonesia yang hadir langsung dalam gelaran tahunan ini. Menurutnya, kerja keras para penyelenggara layanan perizinan di lapangan menjadi kunci utama dalam membenahi iklim investasi dan industri nasional.
"Layanan investasi menjadi salah satu kunci bagaimana kita bisa meningkatkan iklim investasi secara keseluruhan di Indonesia. Bapak-Ibu yang ada di ruang ini sudah sangat membantu kami dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan industri," ujar Rosan dalam sambutannya pada acara ALI 2026 di Jakarta, Rabu (16/9).
ALI 2026 Ciptakan tata Kelola Layanan
Rosan menegaskan penyelenggaraan ALI 2026 bukan sekadar agenda seremoni, melainkan pendorong optimisme untuk menciptakan tata kelola pelayanan yang terukur dan terstruktur. Menurutnya, kepastian dari segi waktu hingga kejelasan prosedur layanan merupakan aspek krusial yang dicari investor guna meminimalkan risiko ketidakpastian.
Lebih jauh, Rosan menyebut penguatan iklim investasi melalui perbaikan layanan perizinan ini bermuara pada agenda krusial bangsa, yakni penyediaan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 2 juta jiwa setiap tahunnya.
"Setiap tiga tahun kita melahirkan satu negara Singapura, sekitar 6 juta orang. Penciptaan lapangan pekerjaan menjadi PR kita bersama, dan investasi adalah salah satu program yang membuat penciptaan lapangan pekerjaan itu bisa tercipta dan berjalan dengan baik," kata Rosan.
Baca Juga
Menteri Rosan: Kepastian Layanan Investasi Jadi Kunci Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas
Ajang ALI 2026 ini menjadi puncak dari rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang telah diselenggarakan sejak April 2026 lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022, penilaian ALI 2026 mencakup total 571 objek di tingkat pusat maupun daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga negara.
Proses evaluasi komprehensif tersebut menyoroti enam aspek utama, meliputi kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, proses pelayanan, koordinasi, hingga monitoring dan evaluasi.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menekankan bahwa hasil penilaian ALI 2026 bukan sekadar penganugerahan penghargaan semata, melainkan instrumen evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas perizinan secara berkelanjutan.
Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk semakin memperkuat sinergi serta menyelesaikan berbagai hambatan yang membebani pelaksanaan berusaha. Langkah perbaikan ini diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas demi mendorong realisasi investasi nasional secara optimal.
