Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Geopolitik hingga Transisi Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Industri pertambangan Indonesia menghadapi tekanan dari dinamika geopolitik global, perubahan pasokan dan permintaan komoditas, hingga percepatan transisi energi. Kondisi tersebut mendorong pelaku industri meningkatkan efisiensi dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar.
Fluktuasi harga mineral dan batu bara di pasar internasional juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi sektor pertambangan. Di dalam negeri, industri pertambangan juga masih menghadapi persoalan aktivitas pertambangan ilegal serta sejumlah kasus pelanggaran hukum. Pada saat yang sama, perubahan kebijakan dan lahirnya regulasi baru di sektor pertambangan turut memengaruhi keberlanjutan kegiatan operasional perusahaan.
Baca Juga
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono mengatakan organisasi yang dipimpinnya terus memberikan masukan dan dukungan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi industri pertambangan.
“Kami tentunya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang masih tetap mempercayai kami untuk terus berperan di dalam kontribusi untuk memajukan sektor industri pertambangan yang kita cintai ini,” ungkap Widhy dalam sambutan pembukaan perayaan HUT ke-36 Perhapi di Jakarta, dikutip Selasa (15/9/2026).
Pada paruh pertama 2026, sektor pertambangan tercatat mengalami kontraksi dengan pertumbuhan negatif. Kondisi tersebut terjadi ketika industri masih harus menyesuaikan kegiatan produksi dengan perkembangan pasar dan kebijakan pemerintah.
Di tengah tekanan tersebut, terdapat perkembangan menarik pada komoditas nikel dan batu bara. Produksi kedua komoditas hingga Agustus 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, penerimaan negara yang berasal dari kedua komoditas tersebut justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Industri pertambangan juga menghadapi perubahan besar akibat transisi energi. Perkembangan elektrifikasi, teknologi dan kebutuhan efisiensi mendorong perusahaan tambang untuk menyesuaikan proses bisnis dengan arah perubahan industri global.
Transisi energi turut meningkatkan kebutuhan terhadap sejumlah mineral yang digunakan dalam teknologi energi baru. Pada saat yang sama, perusahaan pertambangan dituntut meningkatkan efisiensi serta memperhatikan aspek lingkungan dalam kegiatan operasionalnya.
Sudirman mengatakan, Perhapi sebagai organisasi profesi terus mengambil peran dalam mendukung perkembangan sektor pertambangan nasional. Pada 2026. "Perhapi berperan melalui kontribusi pengetahuan dan kemampuan para anggotanya di bidang pertambangan untuk mendukung kemajuan dan perkembangan usaha pertambangan di Indonesia dalam rangka pembangunan nasional," kata Sudirman.
Organisasi tersebut juga menjalankan kegiatan yang bertujuan meningkatkan penelitian ilmiah, mengembangkan teknologi dan memajukan ilmu pertambangan. Ruang lingkupnya mencakup eksplorasi, penambangan, metalurgi, serta bidang ilmu lain yang berkaitan dengan pertambangan.
"Kepercayaan dari pemerintah, pelaku industri, dunia usaha dan masyarakat menjadi bagian dari perjalanan Perhapi dalam menjalankan perannya di sektor pertambangan nasional," kata Widhy,
Baca Juga
PNBP Minerba Turun ke Rp 130,23 Triliun, ESDM Soroti Harga Global
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyampaikan Perhappi telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan sektor pertambangan. Menurut dia, keahlian para profesional yang tergabung dalam organisasi tersebut masih dibutuhkan untuk mendukung pengembangan pertambangan Indonesia.
“Sebagai organisasi profesi yang anggotanya adalah profesional pertambangan, kontribusi Perhapi masih sangat dibutuhkan untuk memajukan pertambangan ke depan,” pungkas Tri.
Pada 2026, jumlah anggota Perhapi telah mencapai lebih 14.000 orang, baik anggota aktif maupun tidak aktif. Keanggotaan tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara, akademisi dan praktisi yang tersebar di instansi pemerintah, lembaga pendidikan serta dunia usaha.
