Minta Kepala Daerah Dukung Verifikasi Kopdes, Mendagri Tito: Kalau Enggak Dibuat, Rugi Sendiri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk mendukung penuh proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes. Langkah ini diperlukan agar kelayakan serta spesifikasi fisik bangunan koperasi di seluruh daerah dapat segera dipastikan sebelum resmi beroperasi.
Tito menegaskan, guna memulai proses pemeriksaan kelayakan tersebut, kepala desa perlu menerbitkan surat persetujuan terlebih dahulu. Ia turut meluruskan pemahaman terkait surat persetujuan tersebut agar tidak memicu kekhawatiran di tingkat desa.
Surat tersebut semata-mata merupakan izin untuk dilakukannya pemeriksaan lapangan, bukan tanda bahwa pihak desa sudah menerima atau mengesahkan bangunan tersebut.
"Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spesifikasi kami terima," kata Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan data Kemendagri, saat ini terdapat sekitar 24 ribu bangunan koperasi desa/kelurahan yang telah berdiri di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh unit tersebut wajib melalui tahap verifikasi dan validasi guna memastikan kesesuaian bangunan maupun fasilitas pendukung dengan standar yang ditetapkan.
Setelah surat persetujuan diterbitkan oleh kepala desa, tim gabungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan langsung.
Baca Juga
Mengingat keterbatasan personel di tingkat pusat, Mendagri meminta jajaran pemerintah daerah untuk menyiagakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota guna mempercepat proses audit di wilayah yang sulit terjangkau.
"Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP," ujar Tito.
Proses verifikasi ini nantinya tidak hanya menilai ketahanan fisik bangunan, tetapi juga kelengkapan peralatan serta sarana pendukung operasional, termasuk fasilitas kendaraan operasional koperasi. Apabila dalam pengecekan lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, tim verifikator akan mencatat temuan tersebut agar segera diperbaiki oleh pihak kontraktor atau pelaksana pembangunan.
Oleh karena itu, Mendagri meminta para bupati dan wali kota agar segera menginstruksikan dinas atau perangkat daerah terkait untuk mengawal desa-desa di wilayahnya agar segera menerbitkan surat izin verifikasi.
"Kalau enggak dibuat surat persetujuannya, ya rugi sendiri. Pelajari spesifikasinya seperti apa, cek lapangan, cek lokasinya sesuai atau tidak. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya," pungkas Tito.
