Pipa Gas Bawah Laut 15 Km Penopang Listrik Jakarta-Jabar Diperkuat, Ini Strateginya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Nusantara Regas, perusahaan pengelola infrastruktur regasifikasi gas, memperkuat kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pada sistem pipa bawah laut bersama PT PGN Solution. Kerja sama ini diarahkan untuk menjaga keandalan jalur penyaluran gas dari fasilitas regasifikasi di Teluk Jakarta menuju pembangkit listrik di Jakarta dan Jawa Barat.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Kesiapsiagaan Penanganan Keadaan Darurat pada Sistem Pipa Bawah Laut Nusantara Regas. Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama Nusantara Regas Mohd. Iskandar Mirza dan Direktur Utama PGN Solution Sonny Rahmawan Abdi di Jakarta.
Direktur Utama Nusantara Regas Mohd. Iskandar Mirza mengatakan kesiapan menghadapi kondisi darurat menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan operasi perusahaan, terutama karena fasilitas Nusantara Regas berperan dalam memasok energi untuk pembangkit listrik di Jakarta dan Jawa Barat.
Baca Juga
Perkuat Pasokan Gas Nasional Lewat FSRU Lampung, PGN Terima 130.000 m³ LNG dari Tangguh
“Mengingat krusialnya peran NR dalam menjaga keberlangsungan pasokan energi di Jakarta dan Jawa Barat, diperlukan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan kesiapsiagaan terhadap aset operasional perusahaan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendukung dan redundansi penanganan yang dibutuhkan apabila terjadi kondisi darurat pada fasilitas NR,” ujar Mirza dikutip Kamis (10/9/2026).
Sistem pipa bawah laut tersebut menjadi bagian penting dari rantai operasional Nusantara Regas. Perusahaan mengoperasikan floating storage & regasification unit (FSRU) Jawa Barat di Perairan Teluk Jakarta yang terhubung dengan onshore receiving facility (ORF) Muara Karang melalui pipa bawah laut sepanjang sekitar 15 kilometer.
FSRU merupakan fasilitas terapung yang menyimpan dan mengubah gas alam cair (LNG) menjadi gas untuk kemudian disalurkan melalui jaringan pipa. Dari jalur bawah laut tersebut, gas hasil regasifikasi disalurkan ke daratan untuk memasok PLTGU Muara Karang, Tanjung Priok, dan PLTGU Muara Tawar.
Menurut Mirza, kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada respons setelah insiden terjadi. Kedua perusahaan juga memperkuat kesiapan sumber daya sebelum gangguan muncul.
“Penanganan keadaan darurat membutuhkan kesiapan yang dibangun sebelum insiden terjadi. Oleh karena itu, penyelarasan kompetensi, personel, peralatan, material, dan mekanisme koordinasi menjadi penting agar respons dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” tambah Mirza.
Siapkan Respons Gangguan Pipa
Dalam kerja sama tersebut, PGN Solution memberikan dukungan melalui kapabilitas di bidang operasi dan pemeliharaan, engineering, inspeksi, konstruksi, serta layanan teknis infrastruktur energi. Kedua perusahaan juga melakukan pertukaran data dan informasi teknis. Langkah tersebut mencakup identifikasi kesiapan personel, kompetensi, peralatan, material, serta sumber daya yang dapat dimobilisasi ketika terjadi keadaan darurat.
Direktur Utama PGN Solution Sonny Rahmawan Abdi mengatakan efektivitas penanganan keadaan darurat pada infrastruktur energi sangat dipengaruhi kesiapan dan sinergi antar pihak sebelum insiden berlangsung.
“Penanganan keadaan darurat pada infrastruktur energi tidak hanya membutuhkan kecepatan respons, tetapi juga koordinasi, kompetensi, dan kesiapan sumber daya yang kuat. Melalui kerja sama ini, PGN Solution siap mensinergikan kapabilitas yang dimiliki dengan NR untuk memperkuat kesiapan penanganan keadaan darurat, termasuk dalam menjaga keselamatan, keandalan aset, serta keberlangsungan operasi,” ujar Sonny.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kedua perusahaan di bawah Subholding Gas Pertamina untuk memperkuat asset integrity atau keandalan dan kondisi aset, operational reliability, keselamatan operasi, perlindungan lingkungan, serta kontinuitas penyaluran gas.
Baca Juga
PGN LNG Indonesia dan Hoegh LNG Lampung Sepakat Optimalkan Pengelolaan FSRU Lampung
Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua perusahaan akan menjadi dasar untuk menyusun bentuk kerja sama yang lebih operasional. Tahap berikutnya dapat dituangkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) maupun emergency repair agreement (ERA). ERA merupakan kesepakatan yang mengatur mekanisme penanganan dan perbaikan darurat ketika terjadi gangguan pada fasilitas atau infrastruktur. Melalui skema tersebut, pembagian peran dan mekanisme mobilisasi sumber daya dapat disiapkan lebih rinci.
Kerja sama lanjutan akan mencakup pengaturan koordinasi, pembagian tanggung jawab, serta mobilisasi personel dan peralatan ketika terjadi kondisi darurat pada sistem pipa bawah laut.
